-->
24 C
id
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Aktivis Anti Korupsi Gelar Aksi Mempertanyakan, Kinerja Inspektorat Kabupaten Tangerang


AS, Banten  || Elemen aktivis Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang, pada Jum'at, 31 juli 2026


Aksi ini digelar guna mempertanyakan efektivitas serta komitmen Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah (APIP) dalam mengusut indikasi penyimpangan anggaran daerah.

Fokus utama aksi massa tertuju pada pelaksanaan program Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) armada motor roda tiga pengangkut sampah di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Tangerang. terutama di kecamatan Jambe dan badan-badan lainnya diseluruh pemerintahan Kab. Tangerang, Aktivis menilai terdapat kejanggalan dalam proses penganggaran, pengadaan, hingga realisasi fisik di lapangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Dalam orasinya, koordinator aksi menegaskan bahwa Inspektorat Kabupaten Tangerang tidak boleh pasif dan terkesan melakukan pembiaran terhadap berbagai potensi kebocoran anggaran yang bersumber dari Dana APBD.

Kami datang ke sini untuk menagih fungsi pengawasan Inspektorat. Pengadaan roda tiga pengangkut sampah di desa-desa disinyalir sarat masalah, mulai dari ketiadaan fisik barang. Inspektorat jangan Melindungi oknum atau menutup mata atas laporan masyarakat, dan fungsi pengawasan inspektorat bukan hanya saja mengaudit operator operator dibawah, tetapi audit seluruh kepala badan-badan pemerintahan yang melakukan penyelewengan "ujar" Junius G dari Kordinator Aksi.

Pernyataan Sikap dan  Tuntutan
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan beberapa tuntutan utama kepada pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang:

1. Audit Investigatif Transparan, Menginspeksi dan melakukan audit menyeluruh terhadap proses pengadaan barang dan jasa motor roda tiga sampah di seluruh desa terkait di Kabupaten Tangerang.
2. Buka Hasil Pengawasan, Menginformasikan secara terbuka kepada publik mengenai tindak lanjut dan hasil penanganan dugaan pelanggaran seluruh yang telah dilaporkan.
3. Tindak Tegas Oknum Terlibat, Mengeluarkan rekomendasi sanksi tegas serta melimpahkan temuan kepada aparat penegak hukum (APH) jika terbukti ada unsur tindak pidana korupsi.
4. Evaluasi Kinerja Internal, Mendesak pimpinan Inspektorat untuk mengevaluasi kinerja para auditor agar bekerja profesional, independen, dan tanpa intervensi pihak manapun.

Aksi yang berlangsung secara damai tersebut diwarnai dengan pembentangan poster kritik serta  pernyataan sikap langsung kepada inspektorat. Massa mengancam akan membawa massa yang lebih besar serta melaporkan temuan ini secara langsung ke Kejaksaan atau Kepolisian jika Inspektorat tidak memberikan respons dan langkah konkret dalam waktu dekat ini ", Tegasnya.jauh sebelum Aksi ini .Inspektur Kabupaten Tangerang . yang dimintai kabarrilis com,  konfirmasinya tentang WTP di tengah Audit BPK mengatakan, bahwa Inspektorat telah memeberikan surat rekomendasi kepada OPD sebagai tindak lanjut dari hasil Audit BPK. Ujar Tini Wartini , tanpa menjelaskan Dinas / OPD  mana saja yang telah menerima surat rekomendarsi tersebut.
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar