-->
24 C
id
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Laskar Fisabilillah Gelar Audiens Dengan Diskoperindang Kota Terkait Maraknya Praktik Bangkel Bermodus Koperasi


Sukabumi Raya- Ormas Laskar Fisabilillah Beraudiensi dengan Dinas koperasi dan perdagangan kota Sukabumi pada hari Kamis tanggal 25-6-2026 . 

Hal itu diungkapkan langsung Ketua Laskar Fisabilillah Abi Kholil Mengatakan, Alhamdulillah  pada hari ini kami mewakili  Laskar  Fiisabilillah  Indonesia bisa bertemu dengan Kepala Dinas Koperasi beserta jajaran terkait di  lingkungan  Dinas  Koperasi  Kota  Sukabumi, Maksud  dari   audiensi  ini adalah  untuk  menyampaikan  aspirasi,  berdiskusi,  sekaligus  berkoordinasi  mengenai maraknya praktik "bank keliling" (kosipa/rentenir harian) yang mencatut atau bermodus koperasi di wilayah Kota Sukabumi.

 Praktik ini telah
 menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi melanggar hukum, Sebagai  bahan awal  peninjauan,  kami mengidentifikasi  beberapa  potensi  pelanggaran hukum serius yang dapat dikenakan sanksi pidana kepada para pelaku atau pengurus bank keliling tersebut, antara lain: 1.  Pidana Perbankan Tanpa Izin (Bank Gelap) Penghimpunan atau penyaluran dana kepada masyarakat luas (non-anggota) tanpa izin resmi OJK melanggar UU No. 4 Tahun 2023 (UU P2SK) Pelaku terancam pidana penjara 5 hingga 10 tahun dan denda Rp5 miliar hingga Rp1 triliun.

Yang Ke 2 Pidana Penipuan Berkedok Koperasi Penggunaan nama koperasi fiktif demi terlihat legal dapat dijerat Pasal 378 KUHP (atau Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023) dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun. 3.  Pidana Pemerasan dan Pengancaman Tindakan  intimidasi,  kekerasan,  atau  mempermalukan  nasabah  saat  penagihan utang melanggar Pasal 368 KUHP (pemerasan/pengancaman, maksimal 9 tahun penjara) dan Pasal 335 KUHP (perbuatan tidak menyenangkan).

Dan kami berharap melalui forum audiensi ini, kita dapat menyelaraskan langkah strategis untuk  memperketat  pengawasan,  mengedukasi  masyarakat,  serta  melakukan  tindakan preventif bersama aparat penegak hukum demi melindungi warga Kota Sukabumi. (Suhendi).
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar