Diduga Oknum PNS, Bermodalkan Dua Buah SHM Hasil Scan Meraup Keuntungan Rp. 45 Juta
M. Ilyas, Jawa Barat || Ironis dan penuh haru yang mendalam itulah yang dirasakan langsung oleh Is (32) dan Pamannya Ed (45) uang sebanyak Rp 45 juta diduga terbuai oleh 2 orang Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menyodorkan 2 Sertifikat Hak Milik (SHM) sebagai jaminan bersama surat pernyataan iming-iming.
Dampak dari kepolosannya tentang surat - surat berharga berupa shm tanah milik kedua oknum PNS tersebut Is dan Ed sudah 8 bulan lama nya menunggu kabar baik yang tidak kunjung datang.
Menurut Is mereka hanya menyampaikan janji - janji semu atas kepercayaan yang diberikan nya, untuk menggunakan uang milik keduanya senilai 45 juta rupiah.
"Padahal waktu mereka mau menggunakan uang itu baik - baik dengan menyodorkan satu sertifikat dan dibarengi surat pernyataan pada awal bahwa sebelum uang 20 juta dikembalikan rumah yang tertera di sertifikat itu mereka sewa lagi.
Sewa Rumah yang telah dijanjikan sesuai dengan surat pernyataan baru dibayarkan oleh Ibu PNS 4 bulan, sejak menggunakan uang yang telah saya berikan, waktu itu saya sangat meyakini sertifikat milik Bu Tt itu asli.
Masa iya sih seorang PNS, intelek yang tentunya menjadi panutan sebagai perawat pula di Rumah Sakit mau membohongi masyarakat yang bodoh seperti saya ?, Dia kan orang terpelajar," ungkap Is kepada kabarrilis.com, Minggu 08 Maret 2026.
Lebih lanjut Is membeberkan kronologi peristiwa yang dialaminya bersama Ed tentang uang Rp. 45 juta milik keduanya sampai saat ini, dikuasai oleh Tt dan Ad Oknum PNS Kesehatan.
"Setelah 2 bukan berjalan Bu Tt menggunakannya uang dari saya kemudian adalah temannya yang melakukan hal yang sama, karena pada waktu itu Bu Tt memenuhi apa yang dinyatakan nya melalui surat yang Dia tulis tangan sendiri.
Karena saya tidak ada uang, saya bilang kepada Paman maka diberikanlah uang tersebut ke atas nama Ad sejumlah 25 juta dengan sertifikat dan surat pernyataan yang sama.
Karena keduanya tersebut PNS bidang kesehatan di Rumah Sakit kami sangat percaya dengan janji janji manis yang dituangkan dalam sebuah surat pernyataan yang mereka tulis sendiri.
Namun sampai hari ini mereka semua ingkar janji dimana nuraninya sebagai PNS dan jiwa kemanu - siaan nya sebagai perawat ?. Kami mengharap - kan mereka sadar, segera kembalikan uang kami," ujarnya.
Ketika dikonfirmasi Tt didampingi seorang Pria yang mengaku Kakaknya menyatakan kesiapan nya untuk memenuhi selur kewajibannya serta mengakui jaminan yang diberikannya tersebut hasil scanan.
"Kami minta tempo dan secepatnya akan segera diselesaikan terkait ini, karena saat ini kami belum bisa mengajukan pinjaman kemanapun, nanti akan saya kabari," ucap Tt kala ditemui kabarrilis.com beberapa waktu lalu.
Namun Sampai berita ini diturunkan Redaksi, Rabu 12 Maret 2026 baik Tt dan Dd, belum bisa mengkonfirmasi lebih lanjut dengan alasannya masih sibuk diluar.
Penulisuran para pihak terus dilakukan sebagai pemenuhan kode etik jurnalistik demi keadilan untuk semua. Bidang Kepegawaian, Humas, Dirut dan BKPSDM, Dinkes, Bupati Kabupaten Bogor.


Posting Komentar