-->
24 C
id
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

KPP Bogor Raya : Pemecatan Ketua KPU Kota Bogor Bukti Demokrasi Kota Bogor Tercemar


M. Ilyas, Jawa Barat || Putusan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memecat Ketua sekaligus Anggota KPU Kota Bogor akibat dugaan gratifikasi dari salah satu Pasangan Calon (paslon) Walikota dan wakil walikota di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.

Persoalan tersebut muncul setelah adanya adu - an dari salah satu mantan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bogor Tengah dan hal tersebut merupakan tamparan keras bagi Demokrasi di Kota Bogor.

Dari adanya putusan tersebut membuka borok yang telah membusuk penyelenggaraan pemilu selama ini ditutup rapat dengan jargon netralitas dan integritas.

Dalam pernyataan resminya Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, menyatakan dengan tegas bahwa pemecatan ini bukan akhir, melainkan awal pengusutan besar.

“DKPP telah memastikan ada pelanggaran etik berat. Artinya, demokrasi Kota Bogor ini sudah dicederai secara sadar dan juga tersistematis. Pertanyaannya sekarang : mengapa hanya para penerima yang dikorbankan?, dimana pemberi gratifikasinya ?,” ungkap Beni.

Dengan adanya pembiaran terhadap pemberi gratifikasi, menurut Beni hal tersebut merupa - kan bentuk perlindungan terselubung didalam kejahatan pemilu.

“Kalau pemberi dibiarkan, ini bukan penegakan hukum, ini sandiwara. Negara tidak boleh tunduk pada mafia pemilu,” tegasnya. Kepada Wartawan Senin 09 Februari 2026.

KPP Bogor Raya dengan ini MENUNTUT:
-APH segera menyeret pemberi gratifikasi ke ranah pidana, tanpa kompromi.

-KPU RI dan Bawaslu RI membersihkan total KPU Kota Bogor, bukan sekadar ganti orang.
Membuka secara terang siapa aktor, kepentingan, dan tujuan gratifikasi tersebut.

Menurut KPP Bogor Raya, gratifikasi dalam pemilu adalah kejahatan luar biasa karena merusak hak politik rakyat.

“Satu rupiah gratifikasi lebih berbahaya dari seribu baliho. Ini kejahatan terhadap kedaulatan rakyat,” ujar Beni.

Beni juga memperingatkan, jika negara lamban dan terkesan menutup mata, gelombang tekanan publik tidak akan terhindarkan.

“Kami tidak akan diam. KPP Bogor Raya siap menggalang perlawanan rakyat untuk membersihkan demokrasi Kota Bogor dari praktik kotor,” tandasnya.

Demokrasi tidak boleh disandera oleh oknum.
Penerima dipecat, pemberi harus dipenjara.
— LAWAN KEJAHATAN PEMILU —
(David Malau)
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar