Ketum Garda Sakti Angkat Bicara Terkait Insiden Kolam Renang T L H Cibungbulang
M. Ilyas, Jawa Barat || Isiden di kolam renang Tayo Lembah Hijau (T L H) Cibungbulang, Kabupaten Bogor, menyebabkan seorang Ibu bersama Anaknya yang terluka pada bagian kaki diduga karena keramik dinding terbuka.
Dengan adanya luka tersebut, kemudian Keluarga membawa korban untuk ditangani medis di salah satu klinik secara mandiri tanpa didampingi oleh pihak kolam renang.
berita awalnya ada di : https://www.kabarrilis.com/2026/02/waspada-kolam-renang-lembah-hijau-makan.html
Atas peristiwa tersebut, Ketua Umum Gerakan Advokasi Hukum Satuan Bhakti (Garda Sakti) Haidy Arsyad, S.H. memberikan tanggapan terkait insiden yang dialami pengunjung di Kolam Renang Lembah Hijau sebagaimana diberitakan media.
Ia menyampaikan bahwa dalam konteks hukum, peristiwa tersebut perlu dilihat berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Menurutnya, dalam Pasal 4 UU Perlindungan Konsumen disebutkan bahwa konsumen memiliki hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa.
Sementara itu, pelaku usaha berdasarkan Pasal 7 berkewajiban beritikad baik serta menjamin mutu dan keamanan jasa yang diberikan kepada masyarakat.
“Apabila benar terdapat kerugian atau cedera yang dialami konsumen akibat penggunaan fasilitas, maka perlu dilakukan klarifikasi dan evaluasi menyeluruh untuk memastikan apakah telah terpenuhi standar keamanan yang semestinya,” ujar Haidy.
Ia menambahkan, Pasal 19 UUPK mengatur bahwa pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerugian yang timbul akibat penggunaan jasa, sepanjang dapat dibuktikan adanya hubungan sebab akibat.
Namun demikian, Haidy menekankan pentingnya asas praduga tidak bersalah dan proses klarifikasi dari semua pihak.
“Perlu ada penelusuran fakta secara objektif agar tidak terjadi kesimpulan sepihak. Penyelesaian secara musyawarah tetap menjadi langkah yang baik, dan apabila tidak tercapai, tersedia mekanisme melalui BPSK atau jalur perdata,” jelasnya.
Ia berharap kejadian ini dapat menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pengelola tempat wisata untuk terus meningkatkan standar keamanan dan pelayanan kepada masyarakat.



Posting Komentar