-->
24 C
id
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Fajar Kontara SH, Anggota DRPD Kota Sukabumi Fraksi PPP Serap Aspirasi Untuk Acuan Pokir


Suhendi, Jawa Barat || Fajar Kontara, SH., Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) serap aspirasi masyarakat sebagai bahan pertimbangan Pokok Pemikiran (Pokir) program berkelanjutan.

Pokir program berkelanjutan yang berasal dari serapan aspirasi langsung masyarakat terbuka dalam agenda reses masa sidang II DPRD Kota Sukabumi, di Kampung Babakan Peuneuy, Rw 15, Kelurahan Dayueh luhur, Kecamatan Waru Doyong. Sabtu 07 Februari 2026. 

Momentum tersebut, dimanfaatkan oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sukabumi kembali ke daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah.

Seluruh anggota dewan siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Kota Sukabumi.

Fajar Kontara Mengatakan, kami akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan real masyarakat Kota Sukabumi dari setiap Dapil. “Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemkot Sukabumi sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya. 

Fajar Guntara menambahkan kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat, Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik,termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.ungkap nya.

Memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat.

Fajar  mengatakan reses menjadi tugas anggota DPRD aktif. Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

“Saya kira ini kan agenda rutin dewan dalam setiap tahun. Jadi kita turun ke lapangan  menyampaikan apa-apa yang menjadi keluhan warga, Saya temui warga menanyakan , aspirasi mereka bisa kami serap dan nantinya bisa di akomodir,” jelasnya.

Legislator Fraksi PPP , ini menyatakan selalu melayani masyarakat dengan setulus hati Makanya melalui reses ini diharapkan bisa menyerap aspirasi warga untuk selanjutnya diusulkan pada sidang paripurna “Tentunya aspirasi dari warga juga akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah, maupun skala prioritas akan di utamakan. pungkasnya
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar