Anggota DPRD Fraksi PKS Abdul Kohar Gelar Reses Masa Persidangan Ke II Tahun 2026
Suhendi, Jawa Barat || Abdul Kohar S.sos., Msi., selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Komisi III Kota Sukabumi menggelar reses masa persidangan II tahun 2026.
Sabtu 07 Februari 2026 di Perum Tanjungsari RW 05, Kelurahan Karang Tengah, Kota Sukabumi untuk menyerap aspirasi langsung masyarakat terkait bidang pembangunan infrastruktur yang menjadi tugas dan fungsi dari komisi III.
Aspirasi masyarakat yang telah diserap Abdul Kohar berupa kondisi infrastruktur jalan dan desil atau bantuan sosial (bansos) yang semula dapat namun kemudian tidak mendapatkan kembali dan jumlahnya sangat banyak.
"Hasil reses terkait kondisi hari ini Alhamdulillah mendapat apresiasi dan antusiasme masyarakat cukup luar biasa, diantaranya itu dampak kondisi hujan yang berkaitan dengan jalan raya.
Selain itu juga banyak masukan lainnya yang di - sampaikan para audiens yang hadir terkait desil bansos, banyak diantara mereka yang awalnya itu dapat namun kemudian datanya hilang," ungkap Abdul Kohar.
Hasil aspirasi yang didapatkan dari reses yang digelar Abdul Kohar menjadi acuan pembahasan isu utama di Komisi III sebagai prioritas bersama untuk ditindaklanjuti.
"Antusiasme masyarakat sangat luar biasa sekali mereka bisa datang dan memberikan aspirasinya kepada kita, sebagai bahan pembahasan utama yang selanjutnya disampaikan ke Kepala Daerah untuk ditindaklanjuti.
Tujuan utamanya reses ini yang paling penting itu untuk bersilaturahmi dengan menjalin ukuwah islamiah yang semakin erat dan menumbuhkan hubungan emosional yang baik antara warga masyarakat dengan DPRD dan juga dengan pemerintah daerah," pungkasnya


Posting Komentar