-->
24 C
en
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Aliansi Pandeglang Bersih Melayangkan Surat Aksi ke Istana dan KLHK Efek Kecewa Pemda


M. Ilyas, Jakarta ll Terkait dengan tidak adanya respons serta langkah nyata dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pandeglang, Banten atas dugaan pencemaran lingkungan membuat masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pandeglang Bersih.

Gerakan Pandeglang Bersih akan menggelar aksi demonstrasi di Istana Negara Republik Indonesia dengan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) RI.

Gerakan Pandeglang Bersih terdiri dari unsur Masyarakat Kecamatan Sobang - Panimbang, Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Pandeglang. Pada Senin 24 November 2025, resmi melayang - kan surat pemberitahuan aksi kepada Polda Metro Jaya, Mabes Polri, KLHK RI, dan Presiden Republik Indonesia.

Sebelumnya, masyarakat bersama pemuda dan mahasiswa telah berkali-kali melakukan upaya penyampaian aspirasi di tingkat daerah untuk menuntut keadilan atas dugaan pencemaran dan buruknya kualitas kesehatan lingkungan.

Akibat aktivitas dari CV Gari Setiawan Makmur (CV GSM) yang kini telah berubah nama menjadi PT Gari Setiawan Makmur yang ada di wilayah Panimbang.

Warga menilai dampak negatifnya dari aktivitas  perusahaan tersebut diduga telah merugikan masyarakat sekitar, termasuk didalamnya sektor pendidikan.

Entis Sumantri, Koordinator Aksi Gerakan Pandeglang Bersih, menegaskan bahwa alasan utama aksi nasional ini adalah bentuk konsistensi masyarakat dalam mengawal persoalan lingkungan di Pandeglang.

“Hari ini kami resmi melayangkan surat aksi ke Polda Metro Jaya. Kami juga telah mengirim tembusan kepada Mabes Polri, KLHK, dan Presiden RI untuk menggelar aksi di Istana Negara,” tegas Entis.

Ia menambahkan bahwa aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan warga karena pemerintah daerah tidak memberikan respons atau solusi atas aspirasi yang disampaikan masyarakat.

"Kami sangat kecewa. Pemerintah daerah tidak memberikan langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan ini. Kami menduga CV. GSM beroperasi secara ilegal karena hingga kini tidak ada bukti legalitas izin perusahaan yang bisa ditunjukkan, sejak beroperasinya perusahaan dari tahun 2023 lalu," ujarnya.

Entis menyebutkan bahwa massa aksi terpaksa membawa persoalan ini ke pemerintah pusat karena adanya dugaan perusahaan memiliki backing dari oknum tertentu di tingkat pusat sehingga sulit disentuh oleh pemerintah daerah.

Aksi demonstrasi direncanakan berlangsung pada 28 November 2025. Aliansi mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan pemuda untuk turun ke jalan mengawal perjuangan warga yang terdampak.

“Kami sudah kehilangan kepercayaan kepada pemerintah daerah yang mengabaikan aspirasi masyarakat dan mengesampingkan aturan perundang-undangan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta,” tambahnya.

Aliansi juga menilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang telah gagal menjalankan fungsi pengawasannya.

“DPRD Pandeglang sudah tidak jelas arah fungsi kontrolnya. Mereka malah seperti bersembunyi di balik pemerintah dan perusahaan. Kami akan terus kawal persoalan ini sampai tuntas,” tegas Entis.

Sementara itu, H. Abdul Halim, tokoh masyarakat sekaligus perwakilan warga terdampak, menegaskan bahwa masyarakat datang ke Jakarta untuk menuntut keadilan langsung kepada Presiden RI.

“Kami datang ke ibu kota agar suara kami didengar langsung oleh Bapak Presiden. Kami sudah lelah dengan janji-janji pemerintah daerah. Yang kami butuhkan adalah lingkungan yang sehat, bukan kepalsuan,” tutupnya. (Korlip Banten).
Older Posts
Newer Posts
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment