-->
24 C
en
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Surat Terbuka Kepada Ka. Kejari Kabupaten Sukabumi Dari DPC Diaga Muda Indonesia


M. Ilyas, Sukabumi Raya || DPC Diaga Muda indonesia menyampaikan surat terbuka pada Kepala Kejaksaan Negeri (Ka. Kejari) Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat hari Kamis, tanggal 18 September 2025.

Surat yang disampaikan langsung kepada Ka. Kejari, menurut Ketua Pengurus Harian DPC Diaga Muda Indonesia Dasep Indra Witarsa, terkait dengan lambatnya penanganan kasus - kasus korupsi di Kabupaten Sukabumi.

"Karena kami menilai lambatnya penanganan kasus-kasus korupsi yang ada di Kabupaten Sukabumi, dengan dasar itulah kami berkirim surat kepada Kejaksaan Negeri.

Kami DPC Diaga Muda Indonesia Sukabumi mendesak kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, untuk segara menindak lanjuti dan memproses kasus hukum (korupsi) yang ada di kabupaten Sukabumi.

Surat terbuka ini kami akan sebar luaskan kepada masyarakat  Kabupaten Sukabumi, agar masyarakat kabupaten Sukabumi tahu bahwa lambatnya penanganan kasus-kasus korupsi yang di tangani oleh pihak kejaksaan negeri Kabupaten Sukabumi," ungkapnya.

Lebih lanjut Dasep menegaskan, pihak Kejari Kabupaten Sukabumi untuk segera merespon surat yang dilayangkan oleh DPC Diaga Muda Indonesia. 

"Kalau surat terbuka kami tidak diindahkan dan tidak di tindak lanjuti, maka kami pastikan kami akan mendatanginya kekejaksaan negeri Kabupaten Sukabumi dengan masa aksi yang sudah kami himpun. Terimakasih." serunya. (Suhendi).
Older Posts
Newer Posts
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment