-->
24 C
en
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kontroversi Atas Proyek Pembangunan Mini Soccer di Baros Kota Sukabumi


M. Ilyas, Sukabumi Raya || Adanya kontroversi dalam proyek Pembangunan Mini Soccer di wilayah Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, yang sampai hari ini jadi perbincangan hangat masyarakat.

Sesuai Visi-Misi Kepemimpinannya Walikota Sukabumi Ayep Zaki dalam hal menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih tinggi lagi yang dampak positifnya bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Adapun issue kontroversi warga mencuat atas pembangunan Mini Soccer sehingga menuai problematika mulai tingkat RT dan RW, unsur Kelurahan hingga kecamatan baros.

Diduga proyek pembangunan Mini Soccer itu belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang saat ini berubah namanya menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Perubahan ini dilakukan atas dasar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2021 dan itu berlakunya sejak Undang - undang (Uu) Cipta Kerja disahkan.

Atas adanya Issue yang berkembang ditengah - tengah masyarakat, SN (Orang kepercayaan Owner) menepis tuduhan proyek mini soccer tidak memiliki izin.

"Enggak mungkin lah kita tidak mengantongi perijinan di saat pembangunan Mini Soccer tersebut, apa lagi owner mini soccer ini lebih paham perihal dalam pemerintahan," ucap SN.

Untuk pembuktian proyek pembangunan mini soccernya memiliki ijin resmi, SN menantang masyarakat untuk mempertanyakan langsung pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 

"Jikalau masyarakat itu masih meragukannya, silahkan saja kroscek dan datang langsung ke DPMPTSP Kota Sukabumi," ujar SN kepada Waryawan (Suhendi).
Older Posts
Newer Posts
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment