Kolaborasi Proyek RIMBA, Kemen ATR/BPN Gandeng 3 Universitas Dorong Tata Ruang Hijau dan Inklusif
AS, Jakarta ll Dalam upaya memperkuat tata kelola ruang yang berkelanjutan di wilayah Sumatra, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang menandatangani Surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) Proyek RIMBA Swakelola Tipe II dengan 3 perguruan tinggi.
Dari ketiga perguruan tinggi yang sepakat melakukan PKS proyek Rimba Swakelola Tipe II tersebut adalah Universitas Andalas, Riau dan Jambi.
“Kolaborasi ini sangat penting, terutama dalam menjaga wilayah masyarakat hukum adat yang berada di koridor ekologis Jambi, Riau, dan Sumatra Barat.
Kita harus memastikan itu bahwa mereka terlindungi secara legal dan diakomodasi dalam kebijakan tata ruang," ujar Direktur Jenderal (Dirjen)Tata Ruang, Suyus Windayana dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Bromo, Gedung Ditjen Tata Ruang, Jakarta, Selasa 15 Juli 2025.
Proyek RIMBA merupakan sebuah program strategis yang dijalankan dengan maksud mendukung pelestarian keanekaragaman hayati dan memperkuat tata ruang yang berwawasan lingkungan di 3 provinsi yang jadi prioritas. Yakni Provinsi Riau, Jambi dan Sumatra Barat.
Dirjen Tata Ruang pun menyampaikan apresiasinya atas dukungan berbagai pihak terhadap RIMBA, termasuk kontribusi aktif dari pemerintah daerah dan kalangan akademisi.
RIMBA tidak hanya menekankan konservasi keanekaragaman hayati, tetapi juga integrasi antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. “Tata ruang harus menyeimbangkan kawasan industri dan permukiman dengan kawasan hijau agar pembangunan tetap berkelanjutan dan nyaman bagi seluruh makhluk hidup,” tegas Suyus Windayana.
Kerja sama yang dituangkan dalam PKS mencakup tiga fokus utama, yakni desain konektivitas dan migrasi satwa, strategi pemulihan ekosistem gambut, serta fasilitasi perencanaan penggunaan lahan secara partisipatif, termasuk solusi alternatif terhadap permukiman tidak berizin.
Direktur Perencanaan Tata Ruang, Nuki Harniati, berharap kemitraan dengan akademisi ini dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan relevan. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari rekan-rekan universitas. Semoga kerja sama ini bisa memberikan output yang bermanfaat dan memperkuat dasar kebijakan ke depan,” ungkapnya.
Adapun penandatanganan PKS dilakukan oleh Dekan Fakultas Pertanian Universitas Riau, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Andalas, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Jambi, serta Dirjen Tata Ruang.
Hadir pula dalam kegiatan ini, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; serta Team Leader Project Management Unit (PMU) RIMBA, Barano Siswa Sulistiawan.
Post a Comment