Kios Tramadol Jalur Terminal Disegel Warga Bersama Kades Bersinar Leuwiliang
M. Ilyas, Kab Bogor || Guna menjaga stabilitas keamanan dan kenyamana Generasi Muda dampak atas adanya peredaran ilegal obat Golongan G di wilayah Desa Bersih Tanpa Narkoba (Bersinar) Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Iman Nurhaiman Kepala Desa Leuwiliang dan Tokoh Masyarakat bersama warga menyegel sebuah kios, yang diduga dijadikan tempat untuk bertransaksi obat Golongan G tanpa resep dokter jenis Tramadol dan lainnya.
Menurut Iman disegelnya toko tersebut oleh warga karena adanya keresahan dilingkungan sekitar, dengan banyaknya anak muda yang mendatangi tempat itu.
"Berdasarkan informasi langsung dari warga kami langsung bergerak kelokasi dan kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang itu disegel bersama warga.
Dengan disegelnya tempat untuk berjualan obat-obatan golongan G ini beredar dan dijual diwilayah Desa Leuwiliang diduga tanpa ada nya resep dokter, sehingga dapat meracuni dan membahayakan generasi muda.
Sehingga dapat mengurai persoalan adanya dampak buruk yang sangat mungkin timbul dari mengkonsumsi Barang tersebut dan bisa menyelamatkan generasi muda, khususnya yang ada di Desa Bersinar Leuwiliang," ungkapnya.
Selain menyegel kios obat Golongan G Iman bersama jajaran juga menyita minuman keras (miras) yang diduga akan dijual dan diedarkan di wilayah Desa Leuwiliang.
"Minuman keras yang kita amankan tersebut berjumlah 210 botol plastik dengan ukuran 600 mili liter, yang dikemas menggunakan 7 kantong plastik hitam," katanya.
Post a Comment