Ka. Polsek, Forkompimcam Dramaga dan DPRD Kab. Bogor Libas Pekat Penginapan
M. Ilyas, Polres Bogor || Ka. Polsek IPTU Desi Triana SH., MH., dan Forkompimcam Dramaga bersama Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) II Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Wasto melaksanakan apel gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
Kegiatan Apel gabungan KRYD dilaksanakan di Mapolsek Darmaga hari Sabtu 26 Juli 2025 yang dimulai pukul 21.00 wib sampai Minggu dini hari 27 Juli 2025, untuk melibas penyakit masyarakat (pekat) di tempat penginapan.
Dengan dilaksanakannya operasi gabungan KRYD di Mako Polsek Dramaga bersama tim Iptu Desi Triana, SH., MH., menyisir ke tempat - tempat penyakit masyarakat khususnya itu penginapan liar.
"Yang menyediakan tempat dimana banyak di datangi warga masyarakat luar, yang bukan pasangan suami istri dan terkadang juga ditemukan ada anak dibawah umur dari pasangan yang terjaring bukan suami istri yang sah.
Operasi gabungan libas pekat ini pun sebagai ajang untuk menjaga Harkamtibmas stabilitas keamanan dari tindakan yang membuat resah warga masyarakat, diantaranya aksi tawuran, begal, matel, pencurian.
Termasuk penyakit masyarakat yang dengan mudahnya untuk melakukan tindakan asusila dengan pasangan yang bukan suami istri atau pun bisa juga adanya pasangan sesama jenis.
Makanya dari itu malam hari tadi hingga pagi hari ini, kami adakan operasi razia libas penyakit masyarakat, juga patroli berskala besar di wilayah hukum Kecamatan Dramaga ini," Tegas Kapolsek Dramaga.
Titik-titik tempat menjadi target operasi KRYD gabungan yang disisir mulai dari penginapan Pondok Hijau, Cemara Gading Oyo dan JP. Sebanyak 9 pasangan muda mudi yang bukan pasangan suami istri terjaring dalam kegiatan tersebut.
Kesembilan muda mudi yang bukan pasangan suami istri itu, mereka berasal dari dalam dan luar wilayah Kabupaten Bogor, dimana mereka hendak masuk untuk menyewa salah satu kamar ditempat penginapan tersebut dengan menggunakan kendaraan sepeda motor.
Kami lakukan pemeriksaan melalui identitas bersama kelengkapan kendaraan bermotor, kemudian diarahkan ke Kantor Kecamatan untuk dilakukan pembinaan dengan cara menghubungi pihak orang tua serta keluarga.
Mereka yang terjaring untuk di arahkan dan menjemput dari pasangan muda mudi yang terjaring tersebut dengan membuat surat pernyataan didepan kedua orangtuanya atau keluarganya untuk tidak melakukan hal serupa dan berjanji untuk melakukan pernikahan.
Apabila memungkinkan karena menghindari pelanggaran agama serta pemerintahan dengan adanya tindakan perzinahan, yang mungkin akan dilakukan terus dikemudian hari tanpa perlu ikatan yang sah, secara agaman dan pemerintahan pastinya," ungkap Atep Sumaryo Camat Dramaga.
Dalam kesempatan itu Wasto mengapresiasi kinerja operasi gabungan kryd Forkompicam (Camat, Danramil serta Kapolsek) Dramaga yang gercep dan kompak dalam melakukan tugas bersama.
Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana,SH., MH, Camat Dramaga Atep Sumaryo, SE dengan Mayor Zurlita sebagai Danramil di Kecamatan Dramaga, Ciomas dan Tamansari sangat luar biasa.
Didalam memberantas penyakit masyarakat serta menjaga stabilitas Harkamtibmas Dikecamatan Dramaga ini agar bersih dari penyakit masyarakat dan menekan angka kriminalitas supaya warga masyarakat merasa aman dan kondusif," ujarnya.
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara Polisi,TNI dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat selalu bersinergi untuk menjaga keamanan ketertiban khususnya Kecamatan Dramaga ini” ucap Kapolsek Dramaga Iptu Desi
“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang Kapolsek Dramaga Iptu Desi
Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI di mana POLRI UNTUK MASYARAKAT*
dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Untuk warga ketika melihat atau mengetahui adanya suatu yang diduga Tindak Pidana agar jangan ragu untuk melaporkan kepada kami.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar.
Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*
Post a Comment