Bhabinkamtibmas Ciampea Upacara Bendera Bersama Pelajar SDN Bojongrangkas 04
M. Ilyas, Polres Bogor || Langkah nyata pihak Kepolisian mempererat jalinanan hubungan dengan dunia pendidikan, Bhabinkamtibmas Desa Bojongrangkas, Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jawa Barat. Aiptu Bagja turut di dalam upacara Bendera bersama Pelajar SDN Bojongrangkas 04.
Kegiatan Aiptu Bagja merupakan bagian dari
program yang rutin dilakukan jajaran Polres Bogor, berupa pembinaan dan penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (kam - tin - mas).
Kehadiran Aiptu Bagja pada kegiatan upacara di SDN Bojongrangkas 04, Senin 14 Juli 2025 disambut dengan antusias oleh pihak sekolah (Kepala sekolah, dewan guru, siswa dan siswi).
Pada amanatnya Aiptu Bagja menyampaikan pentingnya menanamkan kedisiplinan sejak dini dengan mematuhi tata tertib sekolah serta menerapkan pola hidup sehat di kehidupan sehari-hari.
Selain itu, Aiptu Bagja juga memberikan penyuluhan kamtibmas kepada dewan guru dan staf sekolah mengenai langkah-langkah antisipasi, terhadap adanya berbagai potensi gangguan keamanan dilingkungan pendidikan
Dengan menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara sekolah bersama kepolisian, agar terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga dilingkungan sekolah.
"Sekolah merupakan tempat bagi pendidikan karakter, kehadiran kepolisian di lingkungan sekolah bertujuan untuk mendukung proses pendidikan serta memberikan rasa aman.
Kami mengajak pihak sekolah untuk tidak ragu berkoordinasi jika menemukan indikasi gangguan kamtibmas,” ujar Aiptu Bagja dalam interaksi hangat bersama para guru.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, H.P., S.I.P., M.H. menyampaikan apresiasi atas peran aktif Bhabinkamtibmas dalam mempererat hubungan dengan lingkungan sekolah.
"Kedekatan antara anggota kepolisian dan pihak sekolah maupun masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” ucapnya.
Dalam kesempatan berbeda, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. turut mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“Apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau tindakan kriminalitas lainnya, segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang siap melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
IPDA Yulista menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan arahan Bapak Kapolres Bogor dan menjadi bagian dari strategi Polres Bogor dalam menciptakan sinergi yang kuat antara kepolisian dan elemen masyarakat, termasuk dunia pendidikan.
Post a Comment