BEM - PTNU Bogor Raya, Serukan Darurat Perlindungan Perempuan & Anak di Kab Bogor
Mohamad Ilyas, Kab Bogor || Menyikapi banyaknya permasalahan terkait adanya lonjakan yang signifikan, dalam kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, kini telah menembus angka fantastic.
Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdatul Ulama (BEM - PTNU) Bogor Raya, mencatatkan di semester pertama tahun 2025 sudah menembus angka 100 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dengan banyaknya temuan kasus kekerasan perempuan dan anak tersebut BEM - PTNU Bogor Raya hadir untuk mengambil sikap dan menyerukan 'Keadaan Darurat Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Bogor'
Atas dasar hal tersebut melalui Departemen Keperempuanan Koordinator BEM - PTNU Bogor Raya, Nabila Syalsabil menyampaikan keprihatinannya yang mendalam atas marak nya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bogor, Sabtu 19 Juli 2025.
"Berdasarkan laporan data terbaru dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bogor mencatat lebih 100 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang mana menurut dari angka ini sangat mengkhawatirkan mengingat masih panjangnya sisa tahun ini.
Melalui Irma Yulistina selaku Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak (PHPKA), DP3AP2KB Kabupaten Bogor, menyampaikan bahwa sebagian besar kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bogor, sesuai data yang dilaporkan dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, seperti ayah tiri, keluarga dekat, atau tetangga sekitar.
Bercermin pada data yang ada menurut Nabila Salsyabil sebagai Koordinator Departemen Keperempuanan BEM-PTNU Artinya para pelaku bukan hanya sekedar orang asing melainkan orang terdekat yang mana seharusnya membantu menjadi pelindung .
Data ini bukan hanya angka. Ia adalah jeritan nyata dari perempuan dan anak-anak yang hak aman hidupnya direnggut. Angka tersebut bukan hanya statistik melainkan alarm keras bagi semua pihak untuk tidak menormalisasi kekerasan dan pelecehan seksual ”ungkap Nabila Salsyabil.
Lebih lanjut, Nabila menegaskan bahwa lonjakan kasus ini mencerminkan masih lemahnya sistem perlindungan dan kurangnya edukasi publik terhadap kesetaraan dan kekerasan berbasis gender.
"Pemkab Bogor tidak boleh hanya reaktif. Tidak cukup hanya membuka layanan pengaduan, tapi harus ada sistem tindak lanjut yang cepat, aman, dan berpihak pada korban. Kita bicara soal hidup dan trauma panjang yang mereka alami” Ujar Nabila.
Pihaknya juga mendorong sinergi antara lembaga pendidikan, organisasi mahasiswa, dan pemerintah daerah untuk mengawal persoalan ini sehingga adanya pemenuhan hak hak serta perlindungan yang pasti terhadap perempuan dan anak anak .
Adapun beberapa point yang harus segera diterapkan dalam hal ini, yaitu .
1. Meningkatkan sosialisasi dan literasi hukum bagi perempuan dan anak .
2. Menguatkan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) hingga tingkat desa .
3. Mengawal anggaran responsif gender dalam RPJMD Kabupaten Bogor .
4. Dinas terkait harus membuka ruang kolaborasi yang luas dengan seluruh elemen masyarakat termasuk komunitas, tokoh lokal, dan keluarga, untuk memperkuat pengawasan serta menekan tingginya angka kekerasan di Kabupaten Bogor .
Kekerasan bukan hanya urusan korban dan pelaku. Ini urusan semua orang, termasuk kami, kaum muda yang tidak mau mewarisi budaya diam. Ini bukan isu perempuan semata, akan tetapi isu kemanusiaan yang harus dilindungi " Ungkap Nabila Salsyabil .
Sehingga Berita Ini Tayang Kami Masih Berupaya Mengkonfirmasi Pihak Pihak Terkait Maupun Pemerintah Daerah Perihal Tingginya Angka Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Dikabupaten Bogor. (Raka Bayu).
Post a Comment