47 Peserta OKK, Langkah Awal Menjadi Anggota PWI, Wartawan Professional
M. Ilyas, Bandung - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Sutan Raja Hotel, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 14 Juli 2025.
Kegiatan OKK ini diikuti oleh 47 peserta yang berasal dari 6 kabupaten/kota di Jawa Barat. Mereka berasal dari Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Karawang, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Garut.
Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna yang diwakili oleh Kadis Kominfo Kabupaten Bandung Yosep Nugraha.
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Bersama Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat Irjen Pol Anton Charliyan, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Muhammad Noeh Watumena yang sekaligus menjadi pemateri OKK.
Serta Ketua Dewan Pakar PWI Pusat Sayid Iskandarsyah dan Plt Ketua PWI Jabar Danang Donoroso didalam kegiatan OKK tersebut.
"Selain untuk meningkatkan kapasitas wartawan yang profesional dan berintegritas, kegiatan OKK ini adalah gerbang awal untuk menjadi calon anggota PWI," ujar Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung, Asep Syahrial.
Pada kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Kang Awing itu juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kehadiran seluruh peserta, undangan dan seluruh stakeholders yang terlibat.
Sementara, Plt Ketua PWI Jawa Barat Danang Donoroso, mengapresiasi PWI Kabupaten Bandung yang berhasil menyelenggarakannya kegiatan OKK tersebut.
Menurutnya, kegiatan OKK ini menjadi bagian dari program strategis PWI Jawa Barat untuk memperkuat kompetensi wartawan dan memperkokoh organisasi di tingkat daerah.
Danang membuka sambutan dengan menekankan pentingnya orientasi bagi peserta OKK. Ia menyebutkan bahwa orientasi menjadi langkah awal untuk menjadi anggota PWI.
Danang lalu mengulas pentingnya memahami keorganisasian dalam konteks profesi. Ia menjelaskan bahwa setelah reformasi, banyak organisasi pers bermunculan. Namun, PWI tetap menjadi satu-satunya organisasi wartawan yang memiliki legitimasi sejarah dan struktur nasional yang jelas.
“PWI itu satu, tidak ada dualisme. Yang legal hanya PWI dengan Ketua Hendry CH Bangun. Kalau mengaku wartawan PWI, maka harus tunduk pada sejarah dan struktur organisasinya,” katanya.
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa wartawan atau jurnalis itu tidak hanya bertugas menjalankan tugas secara profesional, namun juga bertanggungjawab memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.
Hendry mengingatkan bahwa sejak Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 berlaku, wartawan memiliki kebebasan memilih organisasi. Namun, ia menekankan bahwa tidak semua organisasi layak disebut profesional.
"Hari ini ada puluhan organisasi wartawan. Tapi, hanya empat organisasi yang diakui sebagai konstituen Dewan Pers, yaitu AJI, IJTI, PFI, dan PWI," jelasnya.
Hendry juga menyoroti pentingnya pelaksanaan OKK di tingkat daerah. Ia menjelaskan bahwa PWI mewajibkan seluruh calon anggota mengikuti OKK sebagai syarat mutlak keanggotaan.
"PWI tidak sembarangan menerima anggota. Kita hanya memberi ruang bagi mereka yang melalui proses seleksi dan pelatihan," ujarnya.
Selain mengikuti OKK, calon anggota juga wajib memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sertifikasi ini berfungsi sebagai bukti profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.(***)
Post a Comment