Pelantikan & Pengambilan Sumpah Janji Para Ketua RT Bersama RW Se - Desa Girimulya
M. Ilyas, Kab Bogor || Pasca agenda pemilihan langsung, umum, bebas, rahasia (luber) Ketua RT dan RW, untuk periode tahun 2025 - 2030 se - Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selasa 17 Juni 2025 dilantik dan menyatakan sumpah dan janjinya yang dipandu langsung Mardiman Kepala Desa Girimulya dihadapan perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Pasca memandu sumpah dan janji para Ketua RT dan RW Wardiman did alam sambutannya berpesan untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
"Ajak.komunikasi yang baik para tokoh yang ada diwilayah masing-masing, jaga solidaritas kebersamaan antara sesama Ketua RT, RW dan warga serta kondusifitas lingkungan.
Selamat berjuang, sukses menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Kepada seluruh Ketua RT dan RW se - Desa Girimulya di periode 2025 - 2030," ungkapnya.
Pesan yang sama disampaikan oleh H. Asep Unang sebagai PLT Kasie Trantibum Pol PP Kecamatan Cibungbulang, mengingat tugas Ketua RT dan RW nyaris 24 jam.
"Laksanakan tugas dengan sebaik - baiknya sesuai dengan fakta integritas yang sudah di tandatangani tadi. Jadi jalani tugas dengan baik mengingat tugas Ketua RT dan RW itu tugasnya 24 jam.
Sebagai Ketua RT dan RW harus lebih memahami lingkungannya sendiri, selanjutnya dikoordinasikannya kepada pihak pemerintah desa Girimulya. Tugasnya Ketua RT dan RW itu adalah menata masyarakat lebih baik, sebagai ujung tombak pemerintah desa," katanya.
Sebagai Ketua RT dan RW juga harus hadir di setiap kegiatan posyandu lanjut Asep Unang, untuk mengetahui kondisi terkini kesehatan masyarakat termasuk terkait pembangunan infrastruktur.
"Ketua RT dan RW harus senantiasa bisa hadir didalam setiap kegiatan, diantaranya kegiatan posyandu agar dapat memahami dengan baik kondisi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Termasuk adanya pembangunan infrastruktur Ketua RT dan RW harus menjadi koordinator, agar pasca pembangunan bisa menjaga dan merawat hasil pembangunannya. Agar usia dan manfaatnya juga dapat dirasakan langsung lebih lama dan efisien," ujarnya.
Pemaparan tentang tugas, poko dan fungsi (tupoksi) sebagai Ketua RT dan RW dengan tegas dan terarah disampaikan Kapten. CHK. Mulyana, SH., Danramil 0621 - 15 /Cibungbulang
"Tugasnya itu menjaga ketertiban lingkungan wilayah, Rukun Warga dan Rukun Tetangga dengan kompak untuk bisa menjalani kegiatan bersama warga salah satunya gotong royong.
Galakan ronda untuk menjaga lingkungan harus ada pos keamanan lingkungan (Pos Kamling) sebagai bentuk antisipasi. Karena di suatu lingkungan banya persmasalahannya, harus faham solusinya.
Jalankan sumpah tadi dengan sebaik-baiknya karena dilakukan dibawah kitab suci Al Qur'an yang disaksikan para malaikat. Jadi itu harus di jalankan sebaik-baiknya.
Catat dengan baik cermat dan seksama setiap data pendatang, agar tidak terjadi masalah dikemudian hari, senantiasa siaga agar semuanya bisa diketahui secara real time salah satunya alat komunikasi.
Dalam tugas dan fungsinya didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas jadi jangan takut untuk secara tegas menjalankannya karena Indonesia itu negara hukum.
Tegakan amal.ma'rup nahi munkar, jadi jangan takut dengan adanya intimidasi, tinggal datang ke Polsek, Koramil dan Kecamatan. karena kita masing-masing punya tatanan diatasnya. Jangan takut," pungkasnya tegas.
Post a Comment