-->
24 C
en

Kemas Budaya Lokal Bersama Seren Taun & Seni Cibungbulang Untuk Bogor Istimewa


M. Ilyas, Kabupaten Bogor || Semarak acara pergantian tahun baru Islam 1 Muharram 1447 H. merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari eksistensi komunitas bidang kebudayaan yang mengusung adat istiadat lokal.


Salah satunya dilakukan Asep Hidayat, warga Desa Cimanggu 2, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sabtu 28 Juni 2025 menggelar acara seren taun dan gelar budaya tradisional Sunda.

Tujuan utama digelarnya acara seren taun dan gelar budaya Sunda menurut Asep Hidayat, merupakan sebuah bentuk jalinan silaturahmi bersama seluruh stakeholder dan masyarakat, di Foodcourt Citoh Kecamatan Cibungbulang.

"Alhamdulillah pada hari ini kita start tadi jam 09 . 00 pagi, salah satunya kedatangan tamu salah satu kedutaan besar (kedubes). Acara tadi pada saat pembukaan atas nama Bupati Bogor, Camat Cibungbulang hadir.

Termasuk Kepala Desa Cimanggu 2 Bapak Edi Sukanya turut hadir disini, karena tujuan acara utamanya untuk menjalin silaturahim antara ulama, umaro dan masyarakat," ungkapnya.

Untuk lebih memperkental ikatan silaturahmi Kegiatan yang digelar Asep Hidayat, berupa penampilan seni budaya tradisional yang erat dengan budaya lokal," ungkapnya.

Dengan digelarnya Seren Taun yang disupport oleh LAKI 45, FWC, SIJI, AMUK BOBAR serta komponen masyarakat lainnya, Asep Hidayat berkeinginan untuk mengangkat budaya lokal.

"Pelaksanaan dari kegiatan seren tahun dan penampilan seni budaya ini, kami sangat ingin mengangkat budaya asli Sunda, yang utama - nya pelestari-pelestari yang di Cibungbulang.

Termasuk kepengurusan didalam legal formal atau yuridis formalnya. Karena semuan sudah melanglang buana, diantaranya itu Cibatokan dan Jigprak yang asli Cibungbulang.

Yuridis formal itu bagian dari yang tidak dapat dipisahkan sebagai eksistensi nyata didalam melanglang buana menuju Go - Internasional, jadi legal formal itu sebuah kekuatan hukum," ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Anggota BPD Cibatok Andriansyah, SH., yang memandang perlu adanya legalitas sebagai penunjang bagi eksistensi organisasi.

"Karena itu bagian yang tidak terpisah sebagai pengakuan hukum, mengingat disana juga ada hal yang harus dilindungi, salah satunya hak kekayaan intelektual berupa karya asli," ujarnya.
Older Posts
Newer Posts
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment