-->
24 C
en

Diduga Oknum Pegawai KUA Kecamatan Leuwisadeng Serang Warga Sadeng Pasar


Ipay, Kabupaten Bogor || Oknum pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor AD diduga menyerang warga Kampung Sadeng Pasar, Desa Babakan Sadeng.

Peristiwa tersebut dipicu lantaran keinginan - AD tidak dituruti oleh Ttg (52) pada Minggu 04 Mei 2025, menandatangani sebuah dokumen kesepakatan hibah sebidang tanah bagi Diri - nya.

"Sementara tanah itu adalah mutlak mililik saya yang dibeli pada tahun 1999 lalu dan Dia datang kepada saya dengan marah - marah membuat keributan di rumah saya.

Didalam rumah Dia mengamuk dan memukul namun berhasil saya tepis hasilnya semua itu barang yang ada diata meja semua beranta - kan," ungkap Ttg.

Menurut Ttg, kelakuan AD kali ini sudah diluar batas kesabaran dan toleransinya, sehingga berniat melaporkan kejadian tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

"Kemungkinan itu yang terakhir kalinya untuk saya memberi toleransi dan kesabaran atas perlakuannya Dia terhadap saya dan keluarga, kami merasa terancam dan teraniaya.

Saya akan melaporkan AD kepada Kepolisian karena ini sudah keterlaluan, terakhir datang kerumah Dia memaksa saya menandatangani surat pernyataan hibah untuk Dirinya.

Dari awal tanah tersebut akan saya hibahkan kepada masyarakat, karena memang tanah itu awalnya jalan menuju areal persawahan milik masyarakat.

Namun Dia minta kepada saya agar tanah itu dihibahkan kepada Dirinya dan saya tegaskan dari awal tanah tersebut akan saya hibahkan kepada masyarakat," beber Ttg.

Pernyataan Ttg (52) dibenarkan Fiqri Maulana yang sedang berada tempat kejadian, Dirinya merasa kaget atas kedatangan AD kerumah mertuanya dengan marah-marah.

"Dia datang kesini marah-marah, menyuruh Papa untuk menandatangani surat yang Dia bawa dan Papa menolak kemudian Dia hendak memukul Papa sambil mengajak duel dan Papa berhasil menipisnya.

Bukan itu saja Istri saya juga nyaris kena pukul Dia, karena keadaannya kita sedang kumpul bersama keluarga disini, kebetulan tadi sore anak saya ingin menginap di rumah mbahnya," katanya.

Atas terjadinya peristiwa tersebut Fiqri sangat menyayangkan, mengingat AD itu seorang pegawai KUA, namun tidak mencerminkan sebagai Abdi Negara dan pelayanan masyarakat.

"Dia kan pegawai di Kantor KUA Kecamatan Leuwisadeng, sudah sepatutnya menunjukan contoh yang baik dihadapan masyarakat, bukannya arogan seperti itu.

Atas peristiwa ini, saya akan melapor kepada kepala KUA Leuwisadeng, tentang arogansi anak buahnya terhadap masyarakat. Seharus - nya Dia itu menjadi cerminan yang baik bagi masyarakat, bukan sebaliknya," tegas Fiqri.

Tadi juga kita sudah berkonsultasi bersama dengan pihak kepolisian, Kadus, Ketua RW dan RT. Fiqri Maulana melanjutkan, langkah pertama masalah hibahnya akan dibahas di Kantor Desa Babakansadeng.

"Sesuai hasil musyawarah tadi dengan Kadus, Ketua RW dan RT, persoalan hibahnya akan dibahas di Kantor Desa. Bersama Pak Kades yang dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan para pihak.

Kalau soal perbuatan lain yang menyangkut dengan AD kita akan lanjutkan, karena kita menemukan adanya dugaan yang lain pula, salah satunya proses penerbitan surat," ujar Fiqri Maulana.
Older Posts
Newer Posts
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment