-->
24 C
id

𝗕𝗮𝘄𝗮 𝗕𝗲𝗻𝗱𝗲𝗿𝗮 𝗥𝗮𝗸𝘀𝗮𝘀𝗮, 𝗠𝗮𝗵𝗮𝘀𝗶𝘀𝘄𝗮 𝗗𝗲𝘀𝗮𝗸 𝗣𝗲𝗺𝗸𝗼𝘁 𝗧𝘂𝘁𝘂𝗽 𝗧𝗛𝗠 d𝗶 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴

AS , Kabarrilis.com - Serang | Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa dengan turun kejalan dengan melalukan long march sambil membawa 𝗕𝗲𝗻𝗱𝗲𝗿𝗮 𝗠𝗲𝗿𝗮𝗵 𝗣𝘂𝘁𝗶𝗵 yang berukuran raksasa serta spanduk yang berisi tuntutan penutupan 𝗧𝗲𝗺𝗽𝗮𝘁 𝗛𝗶𝗯𝘂𝗿𝗮𝗻 𝗠𝗮𝗹𝗮𝗺 (𝗧𝗛𝗠) di 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴, 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗕𝗮𝗻𝘁𝗲𝗻.

Koordinator 𝗚𝗲𝗿𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗔𝗸𝘀𝗶 𝗠𝗮𝗵𝗮𝘀𝗶𝘀𝘄𝗮 𝗣𝗲𝗸𝗮 𝗦𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹 (𝗚𝗲𝗺𝗽𝗮𝘀) 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗪𝗶𝗹𝗱𝗮𝗻 menyatakan aksi unjuk rasa ini dilaksanakan setelah yang sebelumnya tidak mendapat izin dari 𝗔𝗽𝗮𝗿𝗮𝘁 𝗣𝗲𝗻𝗲𝗴𝗮𝗸 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 (𝗔𝗣𝗛) dengan rute berjalan di sepanjang Jalan Veteran 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴, Senin 30 Desember 2024.

Dalam orasinya para mahasiswa menyuarakan keresahan mereka terkait lemahnya pengawasan dan penindakan Pemerintah Kota Serang, dalam komitmen menutup 𝗧𝗛𝗠.

𝗪𝗶𝗹𝗱𝗮𝗻 Koordinator 𝗚𝗲𝗺𝗽𝗮𝘀 dalam aksi untasnya meneriakan desakan kepada Pimpinan Daerah untuk bersikap tegas terhadap persoalan 𝗧𝗛𝗠 tersebut.

"𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴 yang dijuluki sebagai 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗦𝗲𝗷𝘂𝘁𝗮 𝗦𝗮𝗻𝘁𝗿𝗶, 𝗦𝗲𝗿𝗶𝗯𝘂 𝗞𝗶𝘆𝗮𝗶 karena banyaknya Pondok Pesantren di wilayah ini, Pesantren di Kota Serang memiliki ciri khas pendidikan umum yang modern.

Akan tetapi Bisnis Hiburan Malam di Kota Serang Provinsi Banten yang di juluki Sejuta Santri dengan Seribu Kiyai bagaikan surga untuk pengusaha 𝗧𝗛𝗠 atau 𝗧𝗘𝗠𝗣𝗔𝗧 𝗛𝗜𝗕𝗨𝗥𝗔𝗡 𝗠𝗔𝗟𝗔𝗠," kata Wildan.

Hal di atas mengingat, lanjut dia pada awal 2024 pemerintah kota telah mensegel lokasi diduga THM, yang pada pekan berikutnya kembali beroperasi hingga saat ini. Pihaknya mempertanyakan atas terjadinya fenomena tersebut.

"Padahal pada awal tahun 2024 lalu itu sudah di segel oleh Pemerintah pada masa itu, akan tetapi tetap beroperasi sampai dengan saat ini.

Kami para Mahasiswa bertanya-tanya ada siapa di balik THM Kota Serang? apakah ada backup? atau ada sesuatu? spekulasi itu berkembang liar di masyarakat serang, apakah segel THM hanya kamuflase saja?" ujarnya.

Wildan mengaku menilai adanya dugaan pemerintag kota memiliki ketakutan tertentu dalam memberantas THM secara tegas di wilayah administrasu mereka sendiri.

"Kami melihat dengan mata telanjang ketakutan dari Pemerintah Kota Serang, terhadap pengusaha THM terlihat jelas, setelah di segel pada awal tahun 2024 lalu THM tetap beroperasi sampai saat ini.

Bahkan Pemerintah mengesampingkan julukan Kota Serang Sejuta Santri Seribu Ulama atau Kota Madani dan protes para Ulama besar, tokoh agama dan mahasiswa Kota Serang diabaikan," pungkasnya.

Dalam aksi kali ini para mahasiswa juga membakar ban bekas kendaraan dan memblokade jalur arteri di pusat Kota Serang. Tidak ada kericuhan yang terjadi saat unjuk rasa digelar, masa aksi kembali dengan tertib usai berorasi.

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Admin Kabarrilis.com
Admin Kabarrilis.com Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar