Terpisah, Pelantikan dan Orientasi Kerja KPPS Se - Kecamatan Cibungbulang
Ipay, kabarrilis.com - Kabupaten Bogor | Dari banyaknya petugas dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Gubernur dan Bupati Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat yang dilantik pada Kamis 07 November 2024.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibungbulang, melakukannya dengan sistem zonasi antar wilayah Desa yang terdekat untuk melantik seluruh jajaran KPPS.
Sesuai keterangan Muhammad Ikhsan Ariansyah anggota PPK Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat, di Kecamatan Cibungbulang memiliki 216 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Itu tersebar di 15 Desa, total dpt nya itu ada 107.527 suara, yang terdiri dari laki - laki 55.625 hak pilih serta perempuan ada 51.902 orang," ungkapnya kepada kabarrilis.com.
Pada kesempatan itu Dede Adha Oktora dari kesekretariatan PPK Cibungbulang, menjelaskan rincian perihal honorarium yang akan diterima KPPS.
"Masa kerja untuk kpps itu sejak mulai dilantik serentak pada hari ini Kamis 07 November sampai 07 Desember 2024, rincian untuk honorariumnya itu 1 Ketua kpps senilai Rp. 900.000 serta 850 ribu per-anggota (6 orang) yang dibayarkan oleh Komisi Pemilihan Umum.
Sementara untuk petugas ketertiban tps itu Rp. 650.000. Kalau tidak salah sebab anggarannya itu dipegang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP)," ujar Dede Adha Oktora.
Masih didalam kesempatan yang sama Abdurrohim. S.Ip., dalam sambutannya sebagai tuan rumah kegiatan Pelantikan dan Orientasi Tugas KPPS menegaskan, jangan sampai lagi terulang persoalan di masa Pemilu lalu.
"Prioritaskan kesehatan, jangan sampai ada lagi petugas diinfus, itu dikarenakan mengalami kelelahan, sebagai antisipasi kedepan kami dari Pemerintahan Desa Cibatok 2 bersama PPS berkoordinasi dengan Puskesmas," pungkasnya.
Post a Comment