Pembahasan Hearing DPRD Sukabumi Kota Tentang Sertifikasi Tanah Hibah di Wilayah Cipelang
Suhendi, kabarrilis.com - Sukabumi Kota | Taufik Muhammad Guntur, SE., MM., Wakil Ketua Komisi 1 Fraksi partai Nasdem, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Jum'at 01 November 2024 menggelar kegiatan hearing.
Hearing yang digelar Taufik Muhammad Guntur, SE., MM., membahas tentang tanah hibah di daerah cemerlang, yang nantinya disertifikasi oleh Pemerintahan Daerah (Pemda) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi masyarakat setempat.
Kegiatan hearing dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kota Sukabumi, di hadiri oleh Kepala Bagian Hukum (Kabagkum) Yudi, Kepala Dinas (Kadis) Perizinan dan Camat Gunung Puyuh.
"Tadi saya hadir untuk mewakili komisi 1 DPRD yang dibawahnya meliputi dinas perizinan, pada prinsipnya kami menyikapi hal ini diperlukan kajian yang lebih lanjut lagi.
Karena bukan hanya sekedar hibah dari Pemda kepada masyarakat, terkait dengan lahan yang sudah memang ditempati oleh masyarakat dicipelang ini sudah dua generasi," ungkap Taufik Muhammad Guntur, SE., MM.,.
Mengingat hibah ini terkait dengan penggunaan DAK itu dari Pemerintah Pusat, lanjut Taufik, yang selalunjutnya digunakan untuk pemetaan wilayah setempat.
"Nah disini kami perlu lebih lanjut untuk mempelajari lebih detail penggunaan dak ini seperti apa, jangan sampai nanti ada hal- hal yang kita sesali dikemudian hari.
Tapi pada prinsipnya hibah lahan ini akan kami perjuangkan dan penataan cipelang herang, ini sudah menjadi kewajiban dari pemda meliputi juga DPRD didalamnya.
Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini nanti kami akan membawanya di forum hearing ini ketahapan konsultasi, konsolidasi dan diangkat kerapat pleno, pada prinsipnya kami menjaga dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Kota Sukabumi.
Khususnya bagi warga Cipelang Herang untuk mendapatkan haknya, agar bisa mendapatkan sertifikat lahan yang ditempati selama dua generasi, tapi tadi saya tekankan karena hibah ini terkait dengan penggunaan dana pusat atau dak kita pelajari lebih lanjut lagi dan nanti mungkin ada pertemuan lanjutan.
Untuk luas lahannya ini sendiri kami belum clear, makanya itu nanti akan ada kajian lebih lanjut lagi dan kita harus lebih cermat lagi, tadipun dari pihak BPN belum ketemu," ungkapnya.
Post a Comment