KANNI Kabupaten Bogor Siap Lakukan Pemantauan Raja dan Maha Patih Desa Sukaluyu
Ipay, kabarrilis.com - Kabupaten Bogor | Raja dan Maha Patih Desa Sukaluyu, Kecamatan Nanggung, yang Kompak di dalam mempersempit Ruang dan waktu untuk komunikasi, mendapat kritikan tajam Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor Selasa 24 November 2024.
Ketua KANNI Kabupaten Bogor Haidy Arsyad menyoroti pemberitaan terkait dugaan penutupan ruang komunikasi oleh Kepala Desa Sukaluyu, Aos S.Pd., bersama Sekretaris Desa, Iip Maulana, diduga telah melakukan pelanggararan Undang - undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"Sebagai pejabat publik, Kades serta Sekdes memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran desa.
Dalam konteks transparansi, kami mengingatkan bahwa undang-undang telah mengatur kewajiban pejabat publik untuk memberikan informasi yang akurat dan dapat diakses.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), di mana setiap pejabat pemerintahan wajib memberikan informasi yang menjadi hak masyarakat, kecuali informasi tertentu yang bersifat rahasia negara," ungkapnya.
Menurut Haidy, penutupan akses dalam komunikasi dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran, terhadap prinsip keterbukaan yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Selain itu, terkait atas adanya dugaan ketidaksesuaian kualitas pekerjaan infrastruktur di Desa Sukaluyu, kami mendesak adanya evaluasi dan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.
Seperti Inspektorat Daerah dan Dinas Pekerjaan Umum, untuk memastikan penggunaan anggaran desa dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
Apabila ditemukan adanya indikasi dalam penyimpangan anggaran atau kelalaian, kami mendukung penindakan hukum sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.
Sebagai penutup, lanjut Haidy, kami mengimbau kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Bogor untuk tetap menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
"Pejabat desa adalah perpanjangan tangan pemerintah, dalam memastikan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
KANNI Kabupaten Bogor akan terus memantau dan mengawal isu ini agar masyarakat mendapatkan keadilan dan hak-haknya terpenuhi," pungkasnya.
Berita terkait yang dirilid kabarrilis.com dan dikritisi Haidy Arsyad Ketua KANNI Kabupaten berjudul 'Raja dan Maha Patih Sukaluyu Kompak Persempit Ruang dan waktu untuk Komunikasi'. www.kabarrilis.com/2024/11/raja-dan-maha-patih-sukaluyu-kompak.html
Post a Comment