Bawaslu Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Pengawasan Tahapan Kampanye 2024
Suhendi, kabarrilis.com - Sukabumi | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menggelar rapat kerja teknis (Rakertek) strategi persiapan pengawasan kampanye pemilu tahun 2024, selama 2 hari Hotel Pangrango Selasa - Rabu (08 - 09 Oktober 2024.
Nuri, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat membuka kegiatan acara rapat kerja teknis Bawaslu Kabupaten Sukabumi bersama dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Kabupaten Sukabumi membawahi 47 Kecamatan, dengan banyaknya wilayah pengawasan Nuri mengharapkan dalam melaksanakan tugasnya harus sesuai regulasi."Kita harus sama-sama mengawasi akan jalanannya tahapan kampanye ini dengan baik dan sesuai aturan jangan lengah serta harus benar-benar netral.
Sebagai Bawaslu perlu menyamakan persepsi terkait aturan yang ada dengan membaca seluruh regulasinya terkait tahapan-tahapan yang saat ini sudah masuk ke tahapan kampanye.
Kita bergerak sebagai pengawas pemilu yang selalu mengawasi jalannya tahapan kampanye ini, dari tanggal 25 september sampai 23 nopember 2024 dengan jujur, adil dan transparan" urai Nuri dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu Abduloh Saratibi, Wakordiv SDM Organisasi Pendidikan dan Pelatihan menegaskan, kepada Panwascam harus melakukan tugas pengawasan secara mendalam ditiap tingkatan wilayah.
"Mulai dari Pengawas Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten / Kota hingga provinsi, untuk awasi dalam tahapan kampanye ini dengan baik dan benar.
Bawaslu Jawa Barat mempunyai Saluran Siaga Pemilu untuk Masyarakat mengetahui bahwa apabila ada melihat kecurangan atau kekeliruan yang dilihat bisa disampaikan secara langsung dan akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
Silahkan teman-teman bisa sebarkan, bahwa Bawaslu punya Saluran Siaga Pemilu yang bisa dipergunakan dan menjangkau masyarakat lebih mudah dan efisien,' ujar Abdullah Saratibi.
Kegiatan ini juga, Abdullah melanjutkan, melakukan diskusi serta tanya jawab dengan materi 'Strategi Pengawasan Pada Tahapan Kampanye' dibawakan Bawaslu Jabar bersama Kabupaten Sukabumi tentang pelaksanaan Teknis Kampanye pada Pemilu Tahun 2024.
Post a Comment