Pesan Unras HMI - IUQI Kepada Dishub UPT IV 'Menolak Celaka di Jalan Gelap'
Ipay, kabarrilis.com - Kabupaten Bogor || Menyikapi banyaknya persoalan yang menjadi kekhawatiran, dengan adanya kemungkinan terjadi di jalan, utamanya pada malam hari.
Dari adanya Penerangan Jalan Umum (PJU) yang kurang maksimal, banyak yang rusak diduga kurang kontrol dari Unit Pelayanan Teknik (UPT) wilayah IV Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Dengan peristiwa tersebut, Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam - Institut Umul Quro Al Islami (HMI - IUQI) Bogor melakukan aksi unjuk rasa (unras) 'Menolak Celaka di Jalan Gelap' di Halaman Kantor UPT Dishub wilayah IV Leuwiliang, Jum'at 12 Juli 2024.
Menurut koordinator aksi Rocky Bayu Kamajaya, 'Menolak Celaka di Jalan Gelap' merupakan kepedulian kepada masyarakat luas untuk berhati-hati di dalam melakukan kegiatannya terlebih pada malam hari.
"Kami sebagai mahasiswa akan selalu mengkritisi setiap permasalahan yang ada di masyarakat dan mengingatkan para pemangku kebijakan untuk selalu konsisten menjalankan tugasnya," ungkap Rocky.
Rocky menyatakan, aksi nyata yang dilakukan oleh Komisariat HMI - IUQI murni untuk kepentingan masyarakat, mengingat pentingnya PJU menjadi kebutuhan utama bagi semua pihak.
"Penerangan lampu jalan umum, yang menjadi salah satu komponen penting didalam kelancaran berlalu lintas, utama nya bagi masyarakat yang melakukan aktivitas pada malam hari.
Sehingga sarana dan prasarananya PJU harus benar-benar terawat, didalam hal ini menjadi tanggungjawab Dishub UPT wilayah IV Leuwiliang, dengan memiliki kewenangan untuk itu di 9 Kecamatan," ujarnya.
Berdasarkan temuan kami dilapangan, lanjut Rocky, banyak masyarakat yang mengeluhkan adanya sarana PJU tidak berfungsi sebagaimana mestinya sehingga menimbulkan kekhawatiran.
"Padahal sudah diatur dalam peraturan bupati nomor 111 tahun 2021 tentang tugas dan fungsi upt poin f,pelaksanaan teknis pengelolaan dan pemeliharaan penerangan jalan umum.
Akan tetapi pada faktanya upt wilayah empat dishub Kabupaten Bogor belum mampu menjalankan apa yang sudah di amanahkan dalam perbup tersebut.
Hasil dari observasi kami (HMI IUQI) terdapat beberapa wilayah yang tidak mendapatkan perhatian dari Instansi terkait, ada beberapa titik di berbagai kecamatan yang harus mendapatkan perhatian yang lebih terkait PJU.
Seperti di Kecamatan Rancabungur,
Tenjolaya,Cibungbulang,Ciampea dan Pamijahan, yang mana kami rasa itu harus masuk ke dalam prioritas untuk perbaikan, perawatan dan pemerataan.
Maka dari itu Kami dari Himpunan(HMI) Mahasiswa Islam Komisariat Institut Ummul Quro (IUQI) menuntut :
1. UPT DISHUB Wilayah IV untuk segera melakukan perbaikan penerangan jalan umum yang sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya
2. UPT DISHUB Wilayah IV harus lebih memperhatikan penerangan jalan umum dalam hal perawatan sebagaimana yang di atur dalam Perbub No 111 Tahun 2021
3. UPT DISHUB Wilayah IV harus segera melakukan Pemerataan dalam hal pengadaan PJU di berbagai wilayah yang masuk dalam Prioritas
4. Menuntut Mundur Kepala UPT DISHUB Wil IV dari jabatan jika di rasa tidak mampu Merealisasikan tuntutan No. 1,2 dan 3.
Pernyataan sikap unras HMI Komisariat IUQI Leuwiliang mendapatkan apresiasi dari pengguna jalan yang di wakili oleh Agus Tiro.
"Sudah seharusnya masyarakat kritis, karena ini adalah untuk kepentingan bersama, karena jika sudah terjadi sesuatu siapa yang akan bertanggung jawab ?.
Saya sangat yakin, aksi dari Mahasiswa itu murni untuk mengkritisi akan adanya persoalan, yang berdampak langsung kepada masyarakat, semoga saja pihak yang didemonya sadar, dengan serius mereka mendengarkannya dengan sungguh-sungguh," pungkasnya.
Post a Comment