-->
24 C
en

Dr. Andy Ony Prihartono , Berikan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades

 


Ampera S, Kabarrilis.com - Tangerang || Sebanyak 244 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tangerang hari ini Jum'at 28 Juni 2024, dikukuhkan dan diberikan SK perpanjangan masa bakti oleh Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andy Ony Prihartonk di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa.


Andi Oni Prihatono menyatakan didalam sambutannya penyerahan untuk Surat Keputusan (SK) yang diterima oleh para Kades se - Kabupaten Tangerang sesuai dengan Undang - undang nomor 3 tahun 2024.


" Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, dari Perubahan Ke 2 Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa," ungkapnya.


Dalam kesempatan tersebut, Andi Ony mengingatkan kepada seluruh Kades yang dikukuhkan agar dapat mematuhi semua peraturan yang berlaku dan terus menjalin komunikasi serta koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD).


" Jangan pernah mencoba melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan mekanisme, prosedur, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. konsultasikan dengan pihak DPMD.


Atau kepada Inspektorat Daerah apabila terdapat hal-hal yang masih belum bisa untuk dipahami di dalam tata kelola pemerintahan," ungkap Andi Ony.


Masih kata Andy Ony pengukuhan dan penyerahan SK Bupati tentang adanya Perpanjangan Masa Jabatan Kades se-Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.


"Ini diberikan kepada 244 Kades dari 246 Desa, dan dilakukan penundaan terhadap 2 Desa karena masih menunggu terpilihnya Kepala Desa Defintif, melalui Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu atau PAW. 


Kedua Desa yang masih menunggu paw tersebut, yaitu Desa Sukamulya Kecamatan Sukamulya, Kepala Desa definitifnya diberhentikan karena meninggal dunia dan Desa Taban Kecamatan Jambe, kepala desanya diberhentikan karena tersangkut permasalahan hukum,” bebernya.


Dia menambahkan bahwa kepala desa mempunyai tugas berat, bukan hanya fokus terhadap program/kegiatan yang dibiayai dari anggaran APBN/APBD namun juga harus mampu membawa masyarakat ke arah yang lebih maju dan sejahtera.


“Saya berpesan agar kepala desa harus memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen untuk mendukung Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Tangerang,” tuturnya.


Sementara, Dedi Sukardi Sekdis Dinas Pekrjaan Umum Kabupaten Tangerang, menyampaikan dalam hal pengukuhan dan pemberian SK tersebut para Kades bisa terus berkolaborasi.


"Kepala Desa yang sudah di perpanjang masa jabatannya dapat bermanfaat bagi masyarakat desa masing - masing. serta dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam pembangunan desa, menuju Kabupaten yang gemilang," katanya.


Lebih lanjut Dedi sukardi menyampaikan, pembangunan didesa bukan hanya pisik tetapi nonpisik ada, oleh karena itu kepala desa yang sudah diperpanjang masa jabatan dapat bekerja melayani masyarakat. Iapun mengucapkan Selamat Kepada seluruh kepala desa yang masa jabatannya bertambah.


Hal senada di sampaikan oleh Cucu Camat tigaraksa bahwa menurutnya perpanjangan jabatan kepala desa dapat membawa dampak positif bagi masyarakat. Ia berharap peran kades dalam membangun desa dapat terwujud menuju gemilang.


Selain itu, Ia menyampaikan pelayanan masyarakat harus lebih baik dan berharap kedepan lebih baik lagi, menurutnya khususnya di tigaraksa menjadi tolak ukur dan perhatian publik, karena bersingungan langsung dengan pusat pemerintahan kabupaten tangerang. ungkapnya.


Ditempat yang sama Yayat Kepala Dinas DPMD mengatakan, bahwa dengan telah diperpanjanya masa jabatan kepala desa berharap dapat menjalankan program program kerja pusat maupun daerah. Ia menyampaikan perihal perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut berdasarkan aturan Undang -undang yang telah berlaku yakni, delapat tahun.


Terpisah, Anri Saputra Situmeang, SH., MH.,C.NSP.,C.CL., selalu Dewan Pembina APDESI Kabupaten Tangerang menyampaikan pesannya kepada para Kades yang mendapatkan masa bakti perpanjangan Jabatan.


"Kepada seluruh kepala desa terkhusus yang baru dilantik masa penambahan jabatan kepala desa, tetap eksis dalam mengembangkan desa.


Untuk bisa menciptakan desa mandiri, sekali lagi saya mengucapkan selamat atas pelantikan penambahan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Tangerang," ujarnya .

Older Posts
Newer Posts
Admin Kabarrilis.com
Admin Kabarrilis.com Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment