-->

Iklan

Tolak RUU Penyiaran !!! Ribuan Massa Gerudug DPRD Kota Tangerang

Admin Kabarrilis.com
Tuesday, May 28, 2024, 10:24 AM WIB Last Updated 2024-05-28T12:03:37Z
masukkan script iklan disini

Yadianto, 


Kabarrilis.com | Tangerang - Ribuan massa yang berasal dari berbagai Organisasi Watawan serta Mahasiswa Pro-Demokrasi menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.


Kedatangan ribuan massa berkumpul di Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) menuju Kantor DPRD Kota Tangerang untuk menolak, Rancangan Undang - undang (RUU) Penyiaran Kamis 27 Mei 2024.


Penolakan terkait revisi undang-undang penyiaran, dianggap menghambat kerja dan karya jurnalistik, sehingga menjadi polemik dikemudian hari.


Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, demonstran datang sekitar pukul 09.40 WIB, berjalan beriringan dari sekitaran Tangerang Raya Masuk Ke gedung DPRD.


Berhenti di depan gerbang pintu masuk dengan membawa banner bertuliskan “Tolak Revisi UU Penyiaran!!!” dan “Dukung Kebebasan Pers, Tolak Revisi UU Penyiaran".


Banner bertuliskan "Tolak Revisi UU Penyiaran !!! “Dukung Kebebasan Pers, Tolak Revisi UU Penyiaran" juga tampak di gedung pusat pemerintah (Puspem).


Selain itu, massa juga membawa sejumlah poster berukuran kecil dengan berbagai tulisan. Beberapa di antaranya, “Bebasin Berita, Bukan Bikin Drama!”, “Stop Kriminalisasi Jurnalis! Pers Merdeka, Rakyat Berdaya”, “Cinta Damai, Benci Sensor!”, “Suara Kami Tidak Akan Bisa Dibungkam”, hingga “Pers Bukan Papan Iklan, Bebasin Dong!”.


“Hari ini, bukan saja di Tangerang tapi se-Indonesia kawan-kawan jurnalis, pers, dan seluruh elemen masyarakat juga berunjuk rasa di berbagai kota di Indonesia. Hari ini kita berpanas-panasan, menyuarakan hal yang sama,” kata dia di depan massa aksi.


Menurut Ketua DPD GWI provinsi Banten Syamsul Bahri draf revisi UU Penyiaran yang terbaru memiliki beberapa pasal yang sangat merugikan masyarakat, salah satunya tidak boleh melakukan kegiatan-kegiatan jurnalistik investigasi. “Untuk publik itu sangat merugikan rakyat, karena pilar keempat demokrasi adalah pers.”


Adapun sebelum memulai orasi, massa mengumpulkan ID card wartawan, poster, kamera, hingga peralatan liputan mereka di depan sebagai aksi simbolik. Mereka juga berulang kali berteriak menolak revisi UU Penyiaran. “Apakah kita akan lawan? lawan, lawan!!!!”.


Sejumlah organisasi yang ikut melakukan aksi, Kelompok Kerja (POKJA) dari Forum WartawanTangerang (Forwat), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korwil Tangerang Selatan Pewarta Foto Indonesia (PFI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Balai Media center (BMC) Forum Komunikasi wartawan Tangerang (FKWT) Himpunan mahasiswa Indonesia (HMI) Jurnal UMT Gabungnya wartawan Indonesia ( GWI) tandasnya.

POLITIK

+