-->

Iklan

Raih Nilai Tertinggi Zona Hijau Dalam Pelayanan Publik se- Banten, Kapolres Metro Tangerang : Tetap Jaga Kualitas Pelayanan

Admin Kabarrilis.com
Sunday, May 19, 2024, 11:12 AM WIB Last Updated 2024-05-19T04:14:54Z
masukkan script iklan disini

Yudianto, kabarrilis.com -Tangerang ||


Kepolisian Resor (Polres) Metro Kota Tangerang, Polda Metro Jaya, berhasil meraih penghargaan di dalam bidang penyelanggara pelayanan publik tertinggi perwakilan daerah di Provinsi Banten dari Ombudsman - Republik Indonesia (RI) tahun 2023-2024.


94,41 Nilai yang diraih oleh Polres Metro Tangerang Kota, penilaian sebagai zona hijau tertinggi kategori A, untuk daerah Provinsi Banten.


Penghargaan diserahkan langsung oleh perwakilan Ombudsman-RI Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi, kepada Polres Metro Tangerang Kota, melalui Kabagren, Kompol Agus Pribadi. Jum'at 17 Mei 2024, di Ruangan Rupatama Promoter lantai dua Jakarta.


Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, prestasi yang diraih merupakan suatu kebanggaan bagi seluruh jajarannya.


"Namun demikian jadikan penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, Hal tersebut sesuai arahan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.


Polri harus terus meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, jadikan Kantor Polisi sebagai Shelter untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Lakukan terus inovasi,  komunikasi dan  interaksi dengan masyarakat dan seluruh stakeholder di daerah," ungkapnya Minggu 19 Mei 2024.


Ia menambahkan, inovasi pelayanan publik di Polres Metro Tangerang Kota saat ini, dilengkapi penyediaan sarana prasarana ramah untuk kelompok rentan.


"Baik jalur difable, tiang rambat, ruang bermain untuk anak-anak, ruang untuk menyusui (lactasy), toilet khusus, loket khusus, maupun sarana lainnya.


Disamping itu juga dilengkapi dengan Visitor Management System, bagi masyarakat yang datang dan sudah terhubung langsung dengan nomor antrian, sehingga masyarakat tidak perlu mengambil nomor antrian, ruangan pelayanan terpadu yang nyaman dan petugas duta pelayanan yang ramah.


Pelayanan permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan SIM juga sudah dilakukan secara online, dengan komitmen pelayanan yang cepat, tepat dan akuntabel," ungkap Zain.


Lebih dalam, Kapolres meminta jajarannya untuk selalu menjaga integritas, komitmen dan sinergitas selama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.


"Semoga penghargaan dari Ombudsman RI ini akan menjadi motivasi bagi kami (Polri,red), lebih meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,"tutup Zain.

POLITIK

+