-->

Iklan

Waterway PLTA PT. Tamarrin Kembali Makan Korban, Kang RS : Sudah Masuk Unsur Pidana

Admin Kabarrilis.com
Saturday, May 18, 2024, 6:27 PM WIB Last Updated 2024-05-18T11:39:54Z
masukkan script iklan disini

Ipay, kabarrilis.com - Bogor || Ruhiyat Sujana, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, anggota komisi IV Fraksi Partai Demokrat, mengkritisi akan terulangnya peristiwa waterway kembali memakan korban jiwa.


Kali ini menimpa seorang kakek berusia 74 tahun bernama Rodi, korban berhasil ditemukan di area Waterway Perusahan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) PT. Tamarris.


"Lokasinya ada di Kampung Tanjakan Dadap RT 02 / 03, Muara Dua Cibunian Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, hari jum'at malam di pukul 21.30. Keadaannya sudah meninggal," ungkap Kang RS sapaan akrabnya.


Menurut Kang RS, sebelumnya korban waterway milik PT. Tamarin, menimpa Muhamad Maulana (7) juga ditemukan sudah tidak bernyawa pada bulan April 2024 silam.


"Kecelakaan yang terjadi itu, tidak serta merta kesalahan korban yang melewati jalur tersebut, akan tetapi merupakan kesalahan dari perusahaan yang tidak memberikan ruang aman, untuk jalan masyarakat dan ini kejadian yang kedua kalinya" ujar warga Asli Pamijahan.


Kang RS menyatakan, (waterway) milik PT. Tamaris dengan tidak adanya pagar pengaman, dapat menjadi ancaman bagi keselamatan masyarakat.


"Tidak ada keamanan bagi masyarakat yang hendak melewati bendungan atau aliran air yang dimiliki perusahaan PT. Tamarris. Sangat tidak aman, tidak ada penjaga apapun untuk menghalangi antara bendungan dan jalan warga. Ini perli dievaluasi," katanya.


Saya pernah merespon, lanjut Kang RS, dengan mengingatkan kepada pihak perusahaan untuk segera membangun dinding / pagar disisi aliran (waterway) sebagai bentuk pengamanan.


"Tetapi belum juga dibangun, maka kali ini saya mendesak pihak kepolisian agar memproses secara hukum, karena ini sudah masuk unsur pidana," tegasnya melalui pesan whatsapp-nya kepada kabarrilis.com Sabtu 18 Mei 2024.


Hal senada disampaikan oleh Ustadz Abdul Azis Dimyati tokoh masyarakat Pamijahan yang menyampaikan lokasi kejadian yang merengnggut nyawa korban.


"Kejadiannya hari Jum'at 17 Mei 2024, pukul 05.30, di Kampung Muara Dua Rt 02 / 03 Desa Cibunian,dia nama korban Pak Rodi 72 tahun," tulisnya.

POLITIK

+