-->

Iklan

Subagyo : Medsos Tidak Termasuk Dalam Kategori Berita

Admin Kabarrilis.com
Monday, April 22, 2024, 1:11 PM WIB Last Updated 2024-04-22T06:11:15Z
masukkan script iklan disini

Ipay || kabarrilis.com - Bogor.

Sekolah Menengah Pertama - Negeri (SMP-N) 1 Bojonggede, Senin 22 April 2024 mendapatkan penyuluhan 'Bijak dalam bermedia sosial (medsos)' dalam kegiatan rutin dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor safari jurnalistik.

Kegiatan Safari Jurnalistik ini hasil kerja bareng, antara PWI Kabupaten Bogor di bawah pimpinan H. Subagyo, bersama SMPN 1 Bojonggede agar para siswa / I nya lebih memahami dalam bermedsos agar tidak berdampak hukum.

"Perlu diketahui, kita jangan sampai lalai menggunakan medsos, kalau tidak akhirnya tak mau berujung pada hukum pidana yang berlaku," ungkap Subagyo di halaman SMPN 1 Bojonggede tempat berlangsungnya acara.

Menurut Subagyo, informasi yang telah diterima medsos bukan termasuk dalam kategori berita karena semua kontennya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Bisa dikata, informasi dari medsos belum bisa dipertanggungjawabkan, karena medsos tidak masuk dalam kategori berita, tentunya ada aturan main yang mengatur," ujarnya.

Ini sangat penting perlu untuk dilakukan, lanjut Subagyo, "karena jangan sampai ada anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama asal upload dan share berita apapun dari sumber yang tak jelas ke medos, hingga jangan sampai terjebak dalam informasi hoaks (bohong)," tegasnya.

Masih kata Subagiyo, apa hubungan medsos dengan produk jurnalistik, meskipun sama-sama memiliki kesamaan dalam menyampaikan informasi.

"Namun informasi yang dibagikan melalui medsos belum melalui sistem verifikasi dan medsos bukanlah produk jurnalistik. Verifikasi yang dimaksud adalah tidak adanya proses pengecekan ulang antara narasumber satu dengan lainnya.

Berbeda dengan jurnalistik yang di dalamnya menyampaikan informasi kepada khalayak publik, dengan sudah melakukan check and re-check, berimbang, tidak memvonis seeta selalu mengedepankan asas praduga tidak bersalah dengan menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi. 

Meskipun tidak bertatap muka langsung dengan pengguna media sosial lainnya, etika berkomunikasi harus tetap dijunjung tinggi.

Status dan postingan ataupun komentar ditulis usahakan untuk tidak menyakiti, melecehkan, merendahkan, memfitnah, maupun melanggar hak-hak orang lain," tegas Subagyo.

Masih ditempat sama, Kepsek SMPN 1 Bojonggede Kabupaten Bogor, Dra. Tri Rahayu M.Pd mengatakan dan mengucapkan terimakasih atas pencerahan serta ilmu bagaimana cara bermedsos yang benar sehingga para anak didiknya bisa memahami dan lebih bijak saat bermedia sosial.

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada H. Subagiyo selaku ketua PWI Kabupaten Bogor yang sudah memberikan materi dan ilmu dengan lugas dan tuntas dan mudah dimengerti oleh murid kami ini, dan insyaAllah kita akan terus menyambung kegiatan positif seperti ini bersama PWI Kabupaten Bogor,” tutupnya.

POLITIK

+