-->

Iklan

Pj Bupati Lahat Jadi Simulator Pemungutan dan Penghitungan Suara di KPU

Admin Kabarrilis.com
Friday, February 02, 2024, 1:23 AM WIB Last Updated 2024-02-03T19:41:36Z
masukkan script iklan disini
Laporan   :  Nita 

Kabarrilis.com   |  Lahat  -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang melibatkan penyelenggara pemilu maupun warga Kota Lahat. Simulasi yang dihadiri langsung Pj Bupati Lahat bertujuan untuk memberi gambaran nyata kondisi hari pemungutan 14 Februari mendatang, Rabu (31/01/24).

Ketua KPU Lahat mengharapkan penyelenggara, partai politik dan stakeholder yang ada bisa memahami kondisi hari H pemungutan sehingga nanti 14 Februari bisa berjalan lancar.

Sementara Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid, S.STP, M.Si menjadi salah satu simulator, pemilih pertama, berharap masyarakat dapat menjaga kondusifitas wilayah. Pemilu damai, menurutnya, dapat mencerminkan kedewasaan pemilih.

Simulasi itu, merupakan yang kedua kalinya setelah beberapa waktu lalu di gelar di lapangan sepak bola RDPJKA Bandar Agung Lahat.

Muhammad Farid menyampaikan, simulasi ini menekankan bahwa sukses tidaknya penyelenggaraan Pemilu 2024 bukan hanya tanggung jawab salah satu pihak, tetapi tanggung jawab bersama seluruh pihak yang terlibat.

."Mari kita ikuti dengan seksama simulasi ini agar nantinya Pemilu 2024 dapat berlangsung damai, tertib serta sesuai asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil ( Luberjurdil ),” Kata Farid 

Muhammad Farid mengatakan, pesta demokrasi ini bukan yang pertama kali kita laksanakan jadi kami mohon kondisifitas sehingga pertumbuhan ekonomi tetap terjaga, aktivitas tetap berjalan dan tidak perlu terjadi hal yang tidak diinginkan" Ungkapnya.

Pantauan dilapangan di sepanjang simulasi, KPU mempersilakan Pj Bupati Lahat melaksanakan tugasnya seperti mengambil surat suara, mencoblosnya dan memasukan surat suara ke dalam kotak suara yang disaksikan anggota KPPS. Tak lupa juga Pj Bupati Lahat diharuskan menyelupkan tinta sesudah mencoblos.

POLITIK

+