-->

Iklan

Wwooww Viral !!! Unit PPA Dinas Perairan Ngamuk Gegara Ulah Oknum PKL Yang Mengambil Foto Dirinya Tanpa Ijin

Admin Kabarrilis.com
Monday, January 08, 2024, 5:45 PM WIB Last Updated 2024-01-08T10:45:22Z
masukkan script iklan disini
Kabarrilis.com | Tangerang - Dinas Perairan Provinsi Banten menurunkan Unit PPA untuk meninjau langsung bantaran irigasi di Kp. Kramat 013/003, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, tindak lanjuti laporan dari warga terkait pembuangan sampah sembarangan bahkan di temukan salah satu tempat yang di patok oleh pedang yang hendak di jadikan tempat usaha, Senin, (08/01/2024) 

Namun sangat mengejutkan selepas meninjau lokasi yang diduga akan di didirikan tempat usaha, Unit PPA dinas Perairan Provinsi Banten, memanggil oknum berinisial (CL) (56) seorang perempuan paruh baya yang akan mendirikan bangunan di bantaran sungai irigasi tersebut, namun oknum inisial (CL) tersebut malah menunjukan sikaf yang tidak baik, bahkan mengambil foto tanpa ijin, sehingga membuat murka dan marah unit PPA dari dinas perairan tersebut. 

Yeni, Unit PPA Dinas Perairan Provinsi Banten mengaku dirinya merasa tidak di hargai bahkan dirinya sangat marah ketika oknum inisial (CL) tersebut memotret dirinya tanpa ijin. 

"Saya sangat kecewa, padahal dinas perairan yang berwenang sudah memberikan kebijaksanaan terhadap para PKL yang ada di bantaran irigasi, tapi mengapa masih akan mendirikan bangunan, padahal di situ sudah jelas ada papan informasi larangan dan hukumannya," Ungkap Yeni Unit PPA Cidurian-Cisadane itu. 

Sambung Yeni, "Saya akan melaporkan langsung ke Pihak kepolisian, terkait pengambilan foto saya tanpa ijin, karena itu sudah melanggar UU ITE mengambil gambar foto saya tanpa ijin,"Jelas Yeni. 

Sementara itu, Oknum (CL) Perempuan paruh baya dalam Video tersebut mengatakan," Ibu kenapa, ibu takut saya foto, kalau ibu gak salah kenapa takut, "Katanya dalam isi video, 

Sambung Oknum (CL), "Yaudah bu ini saya hapus fotonya," Imbuhnya. 

Jawab Yeni Unit PPA Cidurian-Cisadane Dinas Perairan Provinsi Banten  mengatakan,"Saya tidak takut, karena ini tanah saya untuk menegur jika ada yang mendirikan bangunan liar di bantaran sungai irigasi itu, ibu harus hati-hati kena Undang Undang ITE loh, akan saya laporkan ke polisi ,"Dalam isi video tersebut. (Muhtadin/red)

POLITIK

+