-->

Iklan

Polsek Rumpin Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Handphone

Admin Kabarrilis.com
Sunday, January 28, 2024, 1:12 AM WIB Last Updated 2024-01-27T18:12:53Z
masukkan script iklan disini
Editor  : Redaksi

Kabarrilis.com   |  Bogor - Kepolisian Sektor Rumpin berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah handphone di Kampung Cikadu, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. 

Dua pelaku berinisial W (30) dan T (25) berhasil diamankan setelah melakukan aksi pencurian pada hari Kamis, 25 Januari 2024, sekitar pukul 07.30 WIB. (27/1/2024)

"Kronoligis kejadian bermula ketika korban SU (22) sedang memasak di warung miliknya. Dua pelaku tiba-tiba muncul, mengambil handphone korban yang tergeletak di meja warung, dan memasukkannya ke dalam kantong switer" Jelas. Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo,SH 

Lebih lanjut, Kompol Sumijo,  korban SU yang melihat kejadian tersebut langsung mengejar pelaku sambil berteriak dan berhasil menarik baju salah satu pelaku kemudian korban langsung melaporkan kejadian ini kepada warga sekitar.

AM salah satu warga yang melihat dan turut membantu korban kejadian tersebut pun kemudian langsung membantu melaporkan ke pihak kepolisan, 

Setelah mendapatkan informasi, Kata Kompol Sumijo, piket polsek rumpin segera bergerak ke lokasi kejadian. 

"Pelaku dan barang bukti berupa handphone Vivo Y20 warna biru berhasil diamankan dan selanjutnya ditangani di Polsek Rumpin, Pelaku sempat di hakimi warga sebelum pihak Kepolisian datang ke TKP" Ujarnya.

Tindakan kepolisiaan selanjutnya akan mengamankan pelaku dan barang bukti serta pemeriksaan saksi dan pelaku untuk selanjutnya tindak lanjut proses penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut.

"Kepedulian dan partisipasi semua pihak sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kita semua" Kata Kompol Sumijo.

Kompol Sumijo menghimbau, untuk tetap waspada terhadap potensi ancaman keamanan dan dapat mengubungi Call Center (021) 110 atau nomor kontak Whatsup 08597114352

"Apabila menemukan kejadian yang mencurigakan dimana piket operator kami akan melayani 24 jam dan akan menindak lanjutti laporan aduan tersebut" Pungkas.Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo.

POLITIK

+