-->

Iklan

Polsek Gunung Putri Ungkap dan Tangkap Pelaku Terkait Pencurian dengan Kekerasan, Simak

Admin Kabarrilis.com
Tuesday, January 16, 2024, 9:26 PM WIB Last Updated 2024-01-16T14:27:45Z
masukkan script iklan disini
Editor  : Dhi Wijaya

Kabarrilis.com   |  Bogor - Sekitar pukul 23.00 WIB, dari hasil Penyelidikan kejadian pada hari Sabtu 13 Januari 2024, sekira pukul 04.15 Wib di Gerai Pizza Hut Kota Widata Ko Nangrak Kecamatan Gung Putri Kebupaten Bogor.

Pihak Kepolisian Polsek Gunung Putri, berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku SR alias Peot (31) warga Bekasi Timur, MRS alias Rafli (19) warga Bekasi Utara, YS alias Plintis (30) warga Bekasi Utara, dan pelaku pencurian dengan kekerasan H Alias Dika (29) Arga Gunung Putri Kab.Bogor.

Yang mana, kejadian pencurian dengan kekerasan di Gerai Pizza Hut waktu lalu adanya korban seorang Satpam yang dalam kondisi terikat kaki, tangannya dan mata serta mulutnya ditutup dengan sebuah lakban Suhendi (45) warga Gunung Putri Kab.Bogor bekerja sebagai Security di Grai Pizzahut Wisata Legenda Gunung Putri Kab.Bogor.

Pada saat, korban akan melaksanakan sholat subuh didatangi oleh pelaku dan langsung mengambil uang dengan membuka kunci gembok dengan menggunakan kampak. Dan barang barang yang berhasil diambil berupa uang tunai Rp 45.000.000,- (Empat Puluh Lima Juta Rupiah), HP, Tab.

Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudiin,SH menjelaskan, bahwa benar saat ini, para pelaku sudah kami proses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami kenakan Pasal 365 KHIPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun keatas, dari barang bukti yang diamankan berupa 1 buah Bilah Golok, 1 buah bilah Kampak, 1 unit depeda motor yamaha vega (hasil kejahatan), 1 buah sepeda motor honda scopy hasil kejahatan, 1 buah Kunci Letter T dan 1 buah tas ransel warna hitam" Ungkap Kapolsek Gunung Putri Akp Didin.

POLITIK

+