-->

Iklan

CV. Putra Dua Mandiri, diduga Kerjakan Proyek Normalisasi Saluran Air Tidak Sesuai RAB

Admin Kabarrilis.com
Tuesday, December 12, 2023, 7:00 PM WIB Last Updated 2023-12-12T13:59:33Z
masukkan script iklan disini
Kabarrilis.com | Tangerang - Proyek normalisasi dan perbaikan saluran air di RW. 015 Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang diduga dikerjakan tak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitas Selasa, 12/12/2023.

Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Putra Dua Mandiri tersebut mempunyai nilai anggaran yang terbilang besar, yaitu dengan nilai Rp. 199.500.000, kendati demikian proyek yang bersumber dari APBD-P Kabupaten Tangerang tahun 2023 melalui Kecamatan Kelapa Dua ini diduga tak luput dari sasaran korupsi.

Diduga dalam teknis pengerjaannya terindikasi bertentangan dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB), bisa-bisanya U-ditch yang baru dipasang sudah mengalami kerusakan yang diduga memakai material abal-abal.

Tak hanya itu, dugaan landasan dasar U-ditch tidak memakai amparan pasir atau pun mortar, entah alasannya apa, mungkin hal itu mereka lakukan demi menghemat biaya, akan tetapi disisi lain teknis seperti ini amat sangat disayangkan, karena U-ditch tidak stabil dan tak akan bertahan lama. 


Padahal sudah jelas tertera disisi paling bawah papan proyek yang berbunyi....

"PROYEK INI DIBIAYAI DARI PAJAK YANG ANDA BAYAR"

Artinya, seberapa pun nilai anggarannya itu bersumber dari masyarakat. Jadi, pelaksana pekerjaan harus totalitas dan sesuai RAB. Agar masyarakat bisa menikmati hasil membayar pajak.

Saat dikonfirmasi (B), bahwasannya proyek tersebut bukan miliknya akan tetapi hanyalah pekerja.

"Saya mah cuman kerja pak," jawab B

Saan dikonfirmasi Awak Media, Hidayat juga tidak tidak mengakui bahwa kegiatan pemasangan U-ditch tersebut juga bukan miliknya.

"Ini saya lagi ngejar pelaksana biar segera dirapihkan, tapi pelaksana rekan saya," balas Hidayat melalui pesan whatsapp.

Apalagi pekerja tidak memaki Alat Pelindung Diri ( APD ), atau sengaja melalaikan Keselamatan Kesehatan Kerja ( K3 ).

Sampai berita diterbitkan pihak Kelurahan Bojong Nangka dan PPTK Kecamatan Kelapa Dua belum dikonfirmasi.(Muhtadin

POLITIK

+