-->

Iklan

Sambang Warga Binaan Beri Pesan dan Ajak Jaga Kamtibmas dilakukan Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cibinong Polres Bogor Untuk Kondusifitas Wilayah

Admin Kabarrilis.com
Sunday, October 29, 2023, 8:15 PM WIB Last Updated 2023-10-29T13:16:32Z
masukkan script iklan disini
Kabarrilis.com/Dhi Wijaya

Kabarrilis.com  |  Bogor - Bhabinkamtibmas Sebagai bentuk pengabdian dan pelayan kepada masyarakat serta untuk menjaga dan mengantisipasi situasi gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tengah Polsek Cibinong Polres Bogor Polda Jabar. Bripka Efendi melaksanakan sambang dan patroli ke wilayah Kelurahan binaannya. (29/10/2023)

Melaksanakan giat sambang merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas yakni dengan warga binaan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya, dengan tujuan untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang dimasyarakat agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek Cibinong AKP Waluyo SH. MH mengatakan, kami memerintahkan personel Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan sambang berkunjung ke masyarakat di Kelurahan binaannya wilayah hukum Polsek Cibinong Polres Bogor yang mana dalam giat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan berada di tengah-tengah masyarakat sehingga tercipta situasi kamtibmas aman dan kondusif.

"Semoga dengan giat Bhabinkamtibmas bersama Warga dapat memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada warga Masyarakat" Ujarnya.

Kegiatan ini pun, sambung Kapolsek, merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif" Sambungnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung" Jelasnya

POLITIK

+