-->

Iklan

Pelayanan Ka SPKT Wilayah Hukum Polsek Citeureup Dengan Baik dan Tetap Humanis dalam Melayani Masyarakat Binaan dan Berikan Pesan Kamtibmas

Admin Kabarrilis.com
Tuesday, September 12, 2023, 7:33 AM WIB Last Updated 2023-09-12T00:35:39Z
masukkan script iklan disini
Kabarrilis.com  |  Bogor - Pawas dan Ka SPKT Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar Ipda Azis dan Aiptu Khoerudin melaksanakan tugas Pelayanan Publik melalui penjagaan tahanan dan Polsek serta pelayanan bagi warga yang membutuhkan surat keterangan dari kepolisian juga Loket di SKCK,(11/09/2023).

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K. menyatakan, bahwa Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing dan terus memonitoring segala aktivitas masyarakat juga apabila diketahui adanya gangguan yang terjadi di masyarakat harus cepat berkoordinasi dan ditangani serta melaporkan ke Pimpinan dalam kesempatan pertama dan tetap serius dan Professional" Ujar Kapolres Bogor.

Dalam kegiatan tersebut diatas disertai Pemantauan Anak-anak Sekolah agar tidak saling berkelahi/ Tawuran agar tidak  berkembang menjadi lebih buruk, guna perkembangan lanjut akan dilaporkan ke Pimpinan dalam waktu sesingkat mungkin namun tetap Bhabinkamtibmas lakukan Dialog dengan pengguna Motor, koordinasi dengan Forkopimdes dan Satgas Pelajar serta petugas keamanan di wilayah binaan, seeta menyampaikan pesan kamtibmas : "Agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelajar yang berkonflik dengan hukum yang mungkin berada di sekitar jalan Raya atau adanya oknum warga yang berniat melakukan aksi provakasi maupun berbuat onar sehingga dapat mengganggu kegiatan Proses Belajar di Sekolah" ujar Kapolsek Citeureup Polres Bogor Kompol Yusfrialdi.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung" Jelasnya.

Pewarta : Adi Wijaya

POLITIK

+