-->
24 C
en

Polsek Ciawi Polres Bogor Gercep Tertibkan Toko Obat Daftar G dan Amankan Pelaku Pengedar Obat Tanpa Ijin Edar


Kabarrilis.com | Bogor - Pihak kepolisian Polsek Ciawi Polres Bogor  Polda Jabar mengamankan 2 (Dua) Orang Terduga pelaku penjual dan pengedar obat obatan tanpa ijin.

Pelaku berinisial AA (23) dan AM (20) tersebut berhasil diamankan diwilayah Desa Bendungan Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor, Pada Minggu.( 04/06/2023)

Kapolsek Ciawi Polres Bogor Polda Jabar Kompol Agus Hidayat, SH,.MH menjelaskan, bahwa penangkapan kedua diduga pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kami dapat terkait adanya tempat yang dijadikan penjualan ataupun pengedaran obat-obat daftar G dan tanpa izin edar.

"Dari Hadol Pengecekan lokasi dan akhirnya pihak kami dengan gerak cepat (Gercep) dari informasi masyarakat berhasil melakukan penangkapan tersebut" Ungkap Kompol Agus Hidayat

Kompol Agus Hidayat mengatakan" kita amanakan barang bukti berupa 4 lembar obat jenis tramadol dan 2 bungkus plastik kecil obat jenis hexymer. 

"saat ini terhadap kedua terduga pelaku sendiri masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di mapolsek Ciawi Polres Bogor" Kata Kompol Agus Hidayat. (Adhi)
Older Posts
Newer Posts
Admin Kabarrilis.com
Admin Kabarrilis.com Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment