POLRI
Seorang Pelaku Curanmor di Amankan Polsek Rumpin
BOGOR, KABARRILIS.COM | Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang melakukan aksi pencurian di Pasar Cicangkal Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor ditangkap warga usai aksinya diketahui, Pada kamis siang (09/02)
Pelaku berinisial AR (27) melakukan aksi pencurian sepea motor yang terparkir di sebuah toko di pasar Cicangkal tersebut gagal usai aksi pelaku diketahui warga yang berada di lokasi kejadian.
Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo S.H., MH menjelaskan, jadi penangkapan terhadap seorang pelaku pencurian berinisial AR tersebut berawal saat warga yang berada di sekitaran lokasi kejadian mendapati adanya seorang laki-laki yang sedang melakukan pengerusakan kunci kontak motor.
"Mengetahui hal tersebut warga pun menginformasikan kejadian tersebut kepada pemilik motor. Yang kemudian korban dibantu warga Sekitar langsung melakukan Pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya" Jelas Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo.
Kompol Sumijo S.H., MH mengatakan" Dari tangan pelaku berhasil juga diamankan barang bukti satu buah kunci letter T, Satu buah Mata kunci T, Dua buah kunci pas, Dan satu buah obeng. Saat ini proses penyidikan pun masih kami lakukan terhadap pelaku" tutup Kompol Sumijo S.H
Laporan : Adhi Wijaya/ Fauzy
Via
POLRI

Posting Komentar