-->
24 C
id
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Unit Reskrim Polsek Kalideres Meringkus DPO Penadah Curanmor

JAKARTA, KABARRILIS.COM | | Polsek Kalideres berhasil amankan DPO berinisial ZU (28) dipersembunyian nya di Kampung Gaga Rawa Kompeni, Jakarta Barat.

ZU di buru polisi lantaran telah melakukan perbuatan menadah (beli) 12 motor dari hasil kejahatan yang dilakukan dua pelaku ER dan DS, senin (20/6/2022).

Diketahui sebelumnya Polsek Kalideres telah menangkap lima pelaku , 2 pelaku sebagai pemetik motor yang bermodus  mengelabuhi korban dan 3 penadah, diantara tiga penadah satu orang wanita.

Menurut Kapolsek AKP Syafri Wasdar kepada media menjelaskan, DPO berinisial ZU kami amankan pada 10 juni 2022 di Kampung Gaga Rawa Kompeni, Kamal Jakarta Barat perbatasan Tangerang." katanya.

Syafri  kembali jelaskan, pelaku ZU selain penadah dia juga memberikan dana kepada pelaku, ketika pelaku ingin berbuat kejahatannya dengan penipuan terhadap korban, hasil motor yang dia beli sebanyak 12 unit motor.

Dan STNK yang di dapat itu terlihat asli, berasal dari motor yang sudah tidak terpakai, alias terblokir.

Hasil kejahatan yang diakui penadah akan di jual ke Sumatera." jelas Syafri.

Dengan ditangkapnya ZU, Polsek Kalideres berhasil meringkus 6 komplotan penipuan motor yang mengelabuhi korban dengan sasaran anak anak yang membawa motor.

Disela waktu Conference pers, Kapolsek menyerahkan 3 unit motor korban yang di lengkapi  surat STNK dan BPKB kepemilikan motor dari korban.

Abdi (22) warga dari Bintaro pemilik motor Vespa merasa senang, karena motornya ditemukan kembali.

" saya senang, motor saya telah ditemukan, dan STNK serta BPKB saya sudah siapkan bawa dari rumah." ujar Abdi.


Abdi merupakan salah satu korban yang  di tipu atau di perdaya pelaku, motornya dipinjam kemudian disuruh tunggu, lalu motornya dibawa pelaku dengan modus dikelabui.

Dari perbuatan ke enam para pelaku dikenakan pasal 378 KUHP dan 480 KUHP.

Suhatno 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar