-->
24 C
en

Tiga Pelaku Penodongan Di Roa Malaka Diringkus Unit Reskrim Polsek Tambora

JAKARTA, KABARRILIS.COM | | Unitreskrim Polsek Tambora Jakarta Barat meringkus tiga pelaku penodongan di jalan Roa Malaka Tambora Jakarta Barat.

Peristiwa yang sempat viral di medsos dari perbuatan ketiga pelaku yang berinisial TB, AP dan NDO dengan membawa sebilah parang berukuran besar, rabu (8/6/2022).

" Ketiga pelaku melakukan perbuatannya di jalan gang kecil Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat dengan berboncengan  satu kendaraan bermotor dan membawa sebilah parang berukuran besar." kata Kapolsek Tambora Kompol Rosana Labobar dalam konferensi persnya di Polsek Tambora.

Lebih lanjut Ocha jelaskan, pelaku melakukan perbuatannya secara mobile dengan berboncengan, selanjutnya mencari sasaran di sekitar Tambora dan pelaku berhenti di Roa Malaka." katanya.

Perbuatan ketiga pelaku mempunyai peran yang berbeda, pelaku TB mengancam korban dengan parang, pelaku AP mengambil HP milik korban sedang NDO yang membonceng dengan menggunakan sepeda motor dengan nopol B 3144 UNZ.

Kejadian tersebut pada tanggal 22 Mei 2022 kemudian 6 juni 2022 anggota kami melakukan penangkapan kepada ketiga pelaku dimasing masing rumahnya.

Menurut pengakuan para pelaku hasil kejahatannya di jual satu juta dibagi bertiga.
Pelaku TB dan AP baru pertama kali melakukan perbuatan itu, sedang NDO sudah dua kali.

Dari hasil perbuatan pelaku, Polisi menyita barang bukti 1 buah HP, sandal kulit warna hitam dan Senjata tajam jenis parang berukuran besar.

Atas Perbuatan ketiga pelaku Polisi menjeratnya  dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun.


Suhatno

Older Posts
Newer Posts

Post a Comment