-->
24 C
en

Tidak Ada Ruang Gerak Untuk Premanisme Di Wilayah Hukum Cengkareng


JAKARTA, KABARRILIS.COM 

Jajaran Polsek Cengkareng Jakarta Barat melakukan Patroli debt collector kesejumlah wilayah yang berada di wilayah Cengkareng Jakarta Barat,

Patroli  dilakukan setelah banyaknya laporan dan informasi akan keresahan masyarakat terkait maraknya debt collector yang kerap mengambil paksa sepeda motor di jalan Selasa (07/06/2022) 

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo SE, SIK , mengatakan, patroli "mata elang"yang dilakukan oleh jajaran polsek karena banyaknya laporan kasus perampasan kendaraan bermotor di wilayah Cengkareng.

"Banyak laporan masuk ke jajaran  polsek Cengkareng,  ini sudah membuat resah masyarakat, hari ini kita tangkap 8 orang debt collector " ujar Ardhie di Mapolsek Cengkareng Jakarta Barat, Selasa (7/6/202) 

Ardi mengatakan patroli mata elang yang meresahkan tersebut dilakukan di beberapa  titik lokasi. 

Ardhie katakan ada 2 orang  mata elang yang ditangkap pada hari  Selasa (07/06/0/2022) 

Ardhie memastikan pihaknya akan terus melakukan patroli "mata elang" yang meresahkan  di Wilayah Cengkareng, hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Untuk pelaksanaan ini kita laksanakan setiap hari di jam jam yang biasanya para mata elang atau debt collector ini beraksi ataupun melakukan aksinya di Cengkareng. 

"Jadi tidak hanya pagi hari tapi di jam jam yang biasa dia melakukan rutin. Baik pagi siang ataupun sore ,Tidak Ada Ruang Gerak Untuk Premanisme Di Wilayah Hukum Polsek Cengkareng " Tutupnya

Suhatno ( MC3PC )

Older Posts
Newer Posts

Post a Comment