Terkait Dugaan Penggunaan KTP Ganda Milik Pengusaha Limbah,: Ketua Forkawa Bilang Begini!
BEKASI, KABARRILIS.COM | | Maraknya tuntutan dari berbagai Organisasi kepemudaan(OKP) yang meminta pada pihak Polri, kejaksaan Agung dan lainnya, untuk segera menangkap pelaku penggandaan identitas.
Selain merugikan juga membuat para OKP di kabupaten Bekasi, khawatir dengan hukum yang berlaku di Indonesia, Karana sampai saat ini pelaku penggandaan identitas tersebut belum juga di amankan meski statusnya sudah di tetapkan menjadi tersangka namun masih berkeliaran di wilayah Kabupaten Bekasi.
Permintaan untuk di amankannya pelaku pengganda identitas di ungkap langsung Forum komunikasi Wanita Aktifis (Forkowa) LSM GMBI Kabupaten Bekasi, menyatakan sikap mendukung pengusutan dan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan penggunaan KTP ganda.
Diketahui dugaan KTP palsu milik seorang pengusaha, pengusaha limbah yang berinisial H.M.F direktur PT. Harrosa Darma Nusantara, dan Direktur Utama PT. Kuta Singa Perbangsa.
Hj. Sinta Istiqomah selaku Ketua Forum komunikasi Wanita Aktifis (Forkowa) LSM GMBI Kabupaten Bekasi, menyatakan sikap KTP tersebut tidak terdaftar dalam data kependudukan Negara persatuan Republik Indonesia.
"Kami perwakilan masyarakat Oleh Polda Metro Jaya dan Polres Karawang Polda Jawa Barat, demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, tegakan hukum dengan seadil-adilnya,"tegas Hj. Sinta Istiqomah. Senin (13/05/22).
Lanjutnya H.Sintia,"Kepada Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jawa Barat, Bupati Bekasi, dan Kepada Bupati Karawang, menyikapi dinamika sosial politik dan Hukum terkait langkah yang dilakukan kepada pihak yang terkait, bersama berbagai elemen masyarakat Kabupaten Bekasi,"tutupnya (Ade)

Post a Comment