-->
24 C
id
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kebal Perda, Diduga Hotel Mitra RedDoorz Tetap Beroperasi Meski Segel Satpol PP Kota Tangerang Terpasang

TANGERANG, KABARRILIS.COM -Minimnya pengawasan dan tindakan tegas dari Pemerintah Kota Tangerang terhadap Hotel mitra RedDorz diwilayah Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang mengakibatkan Hotel tersebut masih beroperasi dengan Segel yang masih terpasang. Hal tersebut jelas mencederai penegakan Peraturan Daerah ( Perda ) yang dilakukan Satpol PP Kota Tangerang.

Dari pantauan di lokasi team mencoba mewawancarai seorang karyawati yang bertugas menerima tamu. Wanita yang enggan menyebutkan namanya ini mengatakan, Hotel tersebut masih beroperasi.

" Buka mas" ungkapnya pada wartawan

Ketika team menanyakan jam operasional hotel dan aktifitas hari ini (17/02/2021) tersebut ia mengatakan bahwa operasional tersebut 24 jam dan terdapat 4 tamu pada hari tersebut.

"24 jam mas, hari ini baru ada 4 tamu" jawabnya pada team wartawan.

Sementara itu Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang ketika dikonfirmasi terkait kabar beroperasinya hotel tersebut melalui pesan singkat whatsapp mengatakan padahal pihaknya telah menyita konci Hotel tersebut.

" Padahal sudah kita sita kuncinya, selanjutnya nanti kita lakukan sidang tipiring dan malam ini (17/02/2021) kita perintahkan anggota untuk mengecek kelokasi " ungkapnya melalui whatsapp

(Team)
Copyright Kabarrilis.com
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar