-->
24 C
id
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

*Pengunjung Pasar Wajib Mematuhi PROKES, Guna Mencegah Penularan Covid 19*

BOGOR, KABARRILIS.COM - Area Pasar Dimana Masyarakat Selalu Berbelanja Kebutuhan Sehari - hari seperti membeli kebutuhan Sembako dan kebutuhan lain - lain pada umunya, pasca pandemi Covid 19, 

Pemerintah selalu menghimbau agar mematuhi Protokol Kesehatan ( Prokes ) seperti gerakan 3 M ( Mencuci tangan, Memakasi Masker dan Menghindari Keramaian ) serta penerapan PSBB.29/01/2021.

Sertu Iwan, Serma Bambang dari Koramil 2119 dan Satpol PP kecamatan Parungpanjang melaksanakan giat Himbauan Prokes serta PSBB di Pasar Tohaga Parung panjang, Kecamatan Parung panjang, Kabupaten Bogor

Sertu Iwan dalam wawancara awak Media kabarrilis.com," mengungkapkan jika kami giat melaksanakan kegiataan himbauan Prokes kepada para pengunjung pasar maupun pekerja yang bekerja di area pasar ini agar wajib melaksanakan 3M.

" Marilah kita bersama - sama melaksanakan Prokes sesuai Himbauan dari Pemerintah Pusat pada umumnya.' Tutupnya.

(Galih)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar