Peristiwa
Barisan Mahasiswa Bekasi Meminta Forkopimda Tanggung Jawab, Terkait Pelarangan Media Saat Meliput Suntik Vaksin
BEKASI, KABARRILLIS.COM - Barisan Mahasiswa Bekasi menyangkan tindakan penyelengara suntik vaksin Forkompimda Kabupaten Bekasi terkait melarang pers untuk meliput di kegiatan vaksin pejabat, di UPTD Puskesmas Cikarang dijalan raya Pilar - Sukatani, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (28/01/2021).
Dalam hal ini Koordinator Barisan Mahasiswa Bekasi Wawan, menyayangkan kejadian tersebut dirinya wartawan adalah bagian dari 4 Pilar demokrasi dan kenapa harus dilarang meliput.
“Kenapa panitia suntik vaksin covid 19 forkompimda kabupaten bekasi melarang untuk wartawan meliput saat di vaksin sedangkan masyrakat kab. Bekasi sangat membutuhkan informasi terkait vaksin sinovac yang diduga berasal Dari china” ucapnya Wawan kepada wartawan.
Lanjutan Wawan ”Sedangkan masyrakat di suruh vaksin,lalu kenapa panitia menghalangi wartawan untuk meliputi ada apa?,Jelas Kalau panitia menutup terkait informasi ini telah melanggar uu informasi keterbukaan publik” Paparanya.
Pihak barisan mahasiswa bekasi meminta forkompimda bertanggung jawab atas tindakan yang diduga telah melanggar uu pers, dan uu kip.
“Jangan sampai masyarakat kab. Bekasi adanya vaksin sinovac malah menjadi resah
Karena terhalangnya informasi.Sedangkan panitia saja diduga menutup ruang informasi, kitakan selaku masyarakat Kabupaten Bekasi butuh informasi apakah aman vaksin tersebut atau tidak” Pungkasnya.
Pewarta : Doni Asmon
Via
Peristiwa

Posting Komentar