-->
24 C
id
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Babinsa Koramil 06/Singkarak Laksanakan Sosialisasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

KABARLIRIS.SOLOK- Penegakan disiplin protokol kesehatan melalui sanksi harus sudah dilakukan, karena langkah sosialisasi dinilai sudah cukup maksimal dilakukan oleh pemerintah lewat beragam cara, baik melalui media elektronik, cetak, online, selebaran, spanduk, tatap muka hingga mendatangi ke rumah-rumah penduduk.

Penegakan aturan dilakukan karena payung hukumnya sudah terbit, lembaga yang diperintahkan untuk melakukan penegakan disiplin dan pengawasan juga lembaga yang kredibel dan dipercaya oleh publik, TNI dan Polri.
Hal ini sudah mulai di sosialisasikan oleh personel Koramil 06/Singkarak Kodim 0309/Solok, kepada masyarakat sesuai dengan Perbub No. 44 Tahun 2020 Tentang Penegakan Hukum Disiplin Protoko Kesehatan untuk tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak Jumat (1/10/2020)

Babinsa Koramil 06/Singkarak Serda Nanang mengatakan bahwa kegiatan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan ini masih sebatas himbauan dan belum ada tindakan/sanksi yang diberikan kepada pelanggar.

“Kami selaku Babinsa hanya memberikan himbauan saja, kalau untuk tindakan/sanksi belum ada, kita berikan pemahaman kepada masyarakat,” ucap Serda Nanang. 

Langkah ini merupakan himbauan dan sosialisasi bagi masyarakat, karena selama ini sudah banyak masyarakat yang dengan kesadarannya sendiri menjalankan protokol kesehatan secara ketat, karena sudah merasa menjadi kebutuhan pribadi, melindungi diri sendiri dan orang lain.(Aw)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar