-->
24 C
en

Sambut Aplikasi Desa Digital Kabupaten Bogor Bersama KANNI dan PT. Sukma UMKM Digital


Ipay, Kab. Bogor || Penunjang utama dalam pengembangan teknologi bidang pelayanan masyarakat oleh Pemerintah Desa (Pemdes) yang terintegrasi ke Pemerintah Kecamatan (Pemcam) berupa Aplikasi Pelayanan sebagai pendukung efisiensi kerja cepat, tepat dan aman.

Menyikapi penomena yang berkembang, Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor bersama PT. Sukma UMKM Digital, membangun kemitraan berkelanjutan guna mendukung program Pemerintah.

Sinergitas yang terbangun bersama KANNI menurut Putra Jaya Sukma CEO PT. Sukma UMKM Digital sebagai bagian dari kerjasama yang saling mendukung dalam penerapan dari Aplikasi Desa Digital.

"Inilah wujud kepedulian kami dengan adanya program Pemerintah tentang adanya Aplikasi pelayanan berbasis digital yang terintegrasi, secara cepat, tepat dan aman.

Bersama KANNI saya yakin semuanya sangat mungkin untuk menjalankan Program Desa Digital dibidang pelayanan terbaik terhadap masyarakat,," ungkapnya

Adapun tujuan utama dari Aplikasi Pelayanan Desa menurut Putra Jaya Sukma lebih kepada peningkatkan Efektivitas dan Efisiensi melalui flatform digital

"Melalui sebuah Aplikasi Pelayanan Desa bisa mempermudah akses layanan kepada publik, utamanya untuk pelayanan administrasi
secara online. Seperti perizinan, pengaduan dan layanan lainnya," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Hady Arsyad Ketua KANNI Kabupaten Bogor menegaskan, terkait penerapan Aplikasi Pelayanan Desa Digital itu sesuai dengan regulasi yang ada.

"Terkait aturan tentang penggunaan Aplikasi Pelayanan Desa  itu sejalan dengan amanat Undang - Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025.

Undang-Undang tersebut telah mengatur bahwa penggunaan dana desa, di antaranya diprioritaskan untuk pemanfaatan teknologi informasi dalam percepatan keberadaan Desa Digital.

Desa Digital merupakan nomenklatur yang setara dengan Desa Cerdas, sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 55 Tahun 2024, dengan tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa," terangnya.

Lebih lanjut Haidy Arsyad menjabarkan pos anggaran pendapatan belanja Desa (apbdes) dari alokasi Dana Dana (DD) bisa digunakan untuk membiayai Aplikasi Desa Digital.

"Sumber anggarannya bisa menggunakan dd untuk Aplikasi Desa Digital atau Desa Cerdas, anggaran tersebut bisa digunakan kedalam pengadaan, pengelolaan, dan pengembangan sistem.

Mengingat Aplikasi tersebut digunakan untuk mengelola data dan administrasi desa, seperti sistem administrasi kependudukan, layanan publik, dan data pembangunan," pungkasnya.

Older Posts
Newer Posts
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment