Warga Keluhkan Rekayasa Lalin Proyek Jalan Raya Galuga - Ciampea
M. Ilyas, Jawa Barat || Proyek pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan untuk akses penguatan ekonomi masyarakat, seluruhnya sudah terkaji dengan baik (optimal) oleh tim perencana dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Mulai dari spesifikasi tehnis atau non tehnis termasuk didalamnya mulai hari dan tanggal sampai dengan akhir pelaksanaan, selain itu juga sosialisasi kepada masyarakat sekitar sebelum proyek dilaksanakan.
Salah satunya tentang rekayasa lalu - lintas yang dikeluhkan oleh sebagian besar Warga Desa Cijujung, diproyek CV. Karunia Tulus Abadi (penyedia jasa) bersama CV. Demensi Ronakon (Konsultan).
"Sejak pelaksanaan pembangunan jalan itu terjadi kemacetan diwilayah kami, itu terjadi karena tidak ada yang mengatur jalur keluar dan masuk kendaraannya.
Kami sangat memahami akan manfaat dari hasil akhir pembangunan itu sangat bagus, namun sangat disayangkan dalam proses pelaksanaannya itu kurang baik, macet dan warga sekitar tidak dilibatkan," ungkap R dengan nada kecewa.
Pernyataannya R dipertegas Jaenudin Ketua BPD Cijujung, Selasa 16 Desember 2025 kala dikonfirmasi kabarrilis.com melalui whatsapp dengan menyebutkan 3 akses rekyasa lalin.
"Banyak aduan masyarakat yang masuk ke saya terkait adanya kemacetan di jalur yang diarahkan oleh pelaksana proyek, melalui banner untuk mengakses rekayasa la-lin.
Kemacetan itu terjadi diduga karena kurang nya komunikasi serta sosialisasi pelaksana kepada warga, yang wilayahnya dijadikan untuk rekayasa lalin.
Selain itu juga pelaksananya sulit dihubungi, karena pekerjaannya itu dilakukannya pada malam hari, yang saat ini sedang digarap itu baru lc," ujarnya.
Sampai berita ini diturunkan pihak penyedia jasa ataupun konsultan belum bisa untuk di konfirmasi kabarrilis.com.



Post a Comment