-->

Praktisi Hukum: melakukan LAPDU Terhadap Realisasi Dana Hibah KPU Kab. Tangerang Pada TA 2024


M. Illyas, Banten || Berbarengan dengan Hari Korupsi Sedunia (Harkodia) yang tiba pada hari Selasa 09 Desember 2025, yang merujuk kepada tema 'Satukan Aksi Basmi Korupsi'. 

Anri Situmeang, SH,, MH., selaku praktisi hukum melakukan pengaduan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

Dalam hal ini, pengaduan terkait realisasi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang yang di berikan oleh Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang.

"Bahwasanya KPU Kabupaten Tangerang telah melakukan Permohonan Pencairan Anggaran Hibah bagi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada Tahun 2024 kepada Penjabat (Pj) Bupati Tangerang.

Permohonan Pencairan Anggaran tersebut sehubungan dengan penandatangan naskah perjanjian hibah, Tentang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024" ungkap Anri Saputra Situmeang.

Menurut Anri saputra Situmeang menjelaskan kepada Wartawan kabarrilis.com saat di temui di Tigaraksa, ada beberapa item yang menjadi bahan pengaduannya.

1. Parade Pilkada Kabupaten Tangerang Tahun 2024 (Gebyar Sosialisasi) Jasa Event Organizer Dengan Angaran Rp. 1.550.000.000,00.

2. KPU dan PPS Paket Event Organizer (Hotel/cottage) PPS dengan Anggaran Rp. 1.068.600.000,00.

3. Kampanye Jasa Event Organizer Dengan Anggaran Rp. 173.000.000,00 dan Belanja Bahan Dengan Anggaran Rp. 1.365.675.676,00.

4. Bahkan ada anggaran untuk Alat Pelindung Diri (APD).

5. Anggaran sosialisasi.

6. Kemudian adanya Pengembalian dari KPU ke Pemerintah Daerah KabupaTangerang (item apa yang menjadi pengembalian atau yang tidak di serap oleh KPU KabupetenTangerang).

Berupa Pengenbalian Sisa Dana hibah Pilkada Serantak Tahun 2024 KPU Kabupaten Tangerang Sebesar Rp. 1.499.474.147,00, yang seterusnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang secara menyeluruh memeriksa realisasi dana hibah pada KPU Kabupaten Tangerang.

Oleh karena itu, Saya memohon kepada Kejari Kabupen tangerang untuk melakukan penyelidikan secara keseluruhan (by data) termasuk pihak Swasta atas dana hibah Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten  tangerang pada anggaran tahun 2024 lalu tersebut ", Ujarnya.
Older Posts
Newer Posts
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang
kabarrilis.com, cepat, tepat, akurat dan berimbang Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment